Suara.com - Mantan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir menanggapi soal penetapan dirinya sebagai tersangka kasus kasus pencucian uang. Ia menilai kasus tersebut sarat akan kepentingan politik.
Apalagi, kata dia, kasus yang dipermasalahkan tersebut merupakan kasus lama yang muncul pada tahun 2017.
"Hari ini tanggal 8 ya persis dengan 8 Mei hari pemanggilan saya nanti jam 10 ke Bareskrim atas tuduhan tersangka. Tersangka money laundry apalagi pengalihan kekayaaan hak yayasan. Ya sudah lah ini masalah lama tahun 2017 dan ini tentu sangat politis," tutur Bachtiar dalam videonya seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/5/2019).
Video pernyataan Bachtiar itu juga diakui oleh Azis Yanuar selaku kuasa hukum Bachtiar. Menurutnyam video tersebut memang dibuat langsung oleh Bachtiar pada hari ini bersama dengan dirinya.
Azis mengatakan bahwa Bachtiar juga merasa dirinya dikriminalisasi atas penetapan tersangka yang berbau politis tersebut.
Bachtiar, kata Azis, menduga penetapan tersangka juga erat kaitan dengan keterlibatan mantan Ketua GNPF itu dalam Ijtimak Ulama III pada 1 Mei 2019.
"Masukan-masukan dari pihak-pihak lain ditangkap oleh Ustaz Bactiar Nasir kemungkinan karena aktifitas beliau di Ijtimak Ulama III," kata Azis di Bareskrim Mabes Polri.
Berita Terkait
-
Bachtiar Nasir Pilih Dakwah daripada Datang Diperiksa Polisi
-
Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan
-
Tersangka Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir dari Panggilan Polisi
-
Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir Pikir-pikir Penuhi Panggilan Bareskrim
-
Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Mustofa Nahra: Ya Allah...Ampunilah Kami
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama