Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat pemanggilan ulang terhadap Ustaz Bachtiar Nasir, jika eks Ketua GNPF Ulama itu hari ini mangkir pada pemanggilan perdana sebagai tersangka hari ini.
Dedi mengatakan, pihaknya memberi waktu sampai dengan siang ini untuk menunggu kedatangan Bachtiar yang sudah diagendakan pukul 10.00 WIB.
"Kalau tidak datang juga, sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap UBN (Ustaz Bachtiar Nasir)," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).
Dedi mengatakan, hingga pukul 12.20 WIB belum ada kuasa hukum yang mengkonfirmasi kehadiran Bachtiar. Meski begitu, lanjut dia, polisi tetap menyiapkan pemanggilan kembali Bachtiar pada minggu depan bila ia tidak datang.
"Sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pengacaranya," ujar Dedi.
Sebelumnya, Nasrullah nasution selaku tim advokasi dari Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan bahwa Bachtiar tidak jadi memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri pada hari ini.
Hal itu lantaran Bachtiar sudah memiliki kegiatan lain. Maka dari itu, kata Nasrullah, tim advokasi akan menyampaikan keterangan penundaan pemeriksaan terhadap Bachtiar.
"Dikarenakan Ustaz sudah memiliki jadwal yang telah ditentukan, sehingga kami selaku kuasa hukum menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penundaan terhadap pemeriksaan Ustaz Bachtiar Nasir," kata Nasrullah melalui keterangannya, Rabu (8/5/2019).
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III, Bachtiar Nasir, untuk diperiksa pada Rabu (8/5/2019).
Baca Juga: Bawaslu DKI Akan Panggil Ketua Seknas Prabowo - Sandi Terkait Formulir C1
Pemanggilan itu terkait status Bachtiar Nasir yang kekinian menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.
Berita Terkait
-
Tersangka Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir dari Panggilan Polisi
-
Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir Pikir-pikir Penuhi Panggilan Bareskrim
-
Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Mustofa Nahra: Ya Allah...Ampunilah Kami
-
Bachtiar Nasir Tersangka TPPU, Ketua FPI: Babak Baru Kriminalisasi Ulama
-
Besok Diperiksa Polisi soal Cuci Uang, Ini Pesan Prabowo ke Bachtiar Nasir
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang