Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat pemanggilan ulang terhadap Ustaz Bachtiar Nasir, jika eks Ketua GNPF Ulama itu hari ini mangkir pada pemanggilan perdana sebagai tersangka hari ini.
Dedi mengatakan, pihaknya memberi waktu sampai dengan siang ini untuk menunggu kedatangan Bachtiar yang sudah diagendakan pukul 10.00 WIB.
"Kalau tidak datang juga, sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap UBN (Ustaz Bachtiar Nasir)," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).
Dedi mengatakan, hingga pukul 12.20 WIB belum ada kuasa hukum yang mengkonfirmasi kehadiran Bachtiar. Meski begitu, lanjut dia, polisi tetap menyiapkan pemanggilan kembali Bachtiar pada minggu depan bila ia tidak datang.
"Sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pengacaranya," ujar Dedi.
Sebelumnya, Nasrullah nasution selaku tim advokasi dari Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan bahwa Bachtiar tidak jadi memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri pada hari ini.
Hal itu lantaran Bachtiar sudah memiliki kegiatan lain. Maka dari itu, kata Nasrullah, tim advokasi akan menyampaikan keterangan penundaan pemeriksaan terhadap Bachtiar.
"Dikarenakan Ustaz sudah memiliki jadwal yang telah ditentukan, sehingga kami selaku kuasa hukum menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penundaan terhadap pemeriksaan Ustaz Bachtiar Nasir," kata Nasrullah melalui keterangannya, Rabu (8/5/2019).
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III, Bachtiar Nasir, untuk diperiksa pada Rabu (8/5/2019).
Baca Juga: Bawaslu DKI Akan Panggil Ketua Seknas Prabowo - Sandi Terkait Formulir C1
Pemanggilan itu terkait status Bachtiar Nasir yang kekinian menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.
Berita Terkait
-
Tersangka Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir dari Panggilan Polisi
-
Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir Pikir-pikir Penuhi Panggilan Bareskrim
-
Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Mustofa Nahra: Ya Allah...Ampunilah Kami
-
Bachtiar Nasir Tersangka TPPU, Ketua FPI: Babak Baru Kriminalisasi Ulama
-
Besok Diperiksa Polisi soal Cuci Uang, Ini Pesan Prabowo ke Bachtiar Nasir
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
Terkini
-
Bela Kepsek Roni, Publik Skakmat Walkot Prabumulih Imbas Video Klarifikasi: Basi Lu, Mundur Aja!
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Ojol Demo di Jakarta Hari Ini, Pramono: Pasti Aman
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!