Suara.com - Perlindungan warna negara Indonesia yang berada di luar negeri masih menjadi prioritas kebijakan politik luar negeri Kementeria Luar Negeri RI. Kebijakan ini masih menjadi pengarus utamaan, bahwa negara hadir disaat warga negara Indonesia membutuhkan, di manapun berada.
"Isu perlindungan WNI akan tetap menjadi perhatian, dan politik luar negeri kita ke depan masih akan tetap bersandar pada isu ini," kata Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andri Hadi dalam konferensi pers penyelenggaraan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Menurut Andri, tantangan perlindungan di masa mendatang masih sama dengan situasi di berbagai belahan dunia yang bisa mengancam WNI, sehingga negara perlu memastikan perlindungan terbaik bagi warganya.
Dimensi dan isu dalam upaya perlindungan WNI juga diprediksi masih berkisar pada persoalan hukuman mati, bencana alam, serta isu-isu menyangkut pekerja migran Indonesia.
"Sementara untuk isu penyanderaan, insya Allah kita berharap tidak terjadi lagi karena pemerintah Filipina sudah cukup kuat dan kerja sama (patroli bersama) kita dengan Malaysia juga berjalan baik," kata Andri.
Saat ini, perlindungan WNI menjadi isu yang sangat menarik dan menjadi perhatian masyarakat Indonesia karena banyaknya WNI yang berada di luar negeri.
Padahal sebelumnya, menurut Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah periode 2013-2016 Dharmakirty Syailendra, isu perlindungan WNI dianggap tidak seksi oleh publik Indonesia.
"Baru pada 2008 isu-isu perlindungan dan ketenagakerjaan mulai diangkat, saat kasus banyaknya WNI yang terlantar di kolong-kolong jembatan di Arab Saudi terekspos salah satu stasiun televisi tanah air," kata dia seperti dilansir Antara.
Bermula dari isu tersebut, pada 2009 pemerintah Indonesia mulai memulangkan para WNI yang terlantar di Arab Saudi kembali ke Indonesia dengan pesawat sewaan.
Baca Juga: Ini Dewan Juri di HWPA 2019 Kemenlu
Dari peristiwa itu, isu perlindungan WNI menjadi lebih diperhatikan, terutama di bawah kepemimpinan Menteri Luar Negeri RI ke-5 Hassan Wirajuda, yang membentuk Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu pada 2002.
"Kepedulian dan keberpihakan merupakan satu kunci utama kita dalam keberhasilan untuk menyelesaikan dengan cepat segala persoalan yang berkaitan dengan perlindungan WNI," kata Syailendra.
Selama 2014-2018 tercatat 73.503 kasus WNI telah diselesaikan; 278 WNI telah dibebaskan dari ancaman hukuman mati; dan 181.942 WNI/TKI bermasalah (termasuk pelanggar izin masa tinggal) telah direpatriasi.
Capaian 4 Tahun Kemlu yang diumumkan pada Januari lalu juga menunjukkan data 16.432 WNI telah dievakuasi dari daerah perang, konflik politik dan bencana alam di seluruh dunia; 37 WNI yang disandera di Filipina dan Somalia telah dibebaskan; dan lebih dari Rp574 miliar, hak finansial WNI/TKI di luar negeri berhasil dikembalikan.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, penghargaan HWPA ini kali pertama digelar pada tahun 2015.
"Awalnya penghargaan HWPA untuk menumbuhkan kultur pengakuan terhadap peran pihak-pihak di luar Kemenlu dan perwakilan Kemenlu dalam upaya perlindungan WNI," ujar Lalu Iqbal yang juga Dubes RI untuk Turki ini.
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Solikin, Rawat Anak Yatim, Lindungi WNI di Malaysia Hingga Diganjar Penghargaan HWPA 2023
-
Dedikasi 'Suster Kargo' Sang Pejuang Anti Human Trafficking Dapat Anugerah HWPA 2023
-
Malam Penganugerahaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2023
-
22 Tokoh dan Lembaga Terima Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2022 Kemenlu
-
Apresiasi Pegiat Perlindungan WNI, Kemlu Beri Hassan Wirajuda Perlindungan Award
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau