Suara.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah menetapkan daerah tersebut sebagai darurat kebakaran hutan kebun dan lahan terutama memasuki musim kemarau, Kamis (9/5/2019). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumsel Iriansyah mengatakan memang gubernur telah mengeluarkan surat keputusan dalam mengantisipasi kabut asap akibat kebakaran hutan kebun dan lahan.
Apalagi memasuki musim kemarau maka daerah ini rawan akan bencana kebakaran hutan, kebun dan lahan sehingga antisipasi harus dimaksimalkan.
Oleh karena itu guna menanggulangi bencana tersebut telah ditetapkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang pembentukan Pos Komando Satuan Tugas Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan pada 1 April lalu.
Menurut dia, sehubungan adanya Surat Keputusan tersebut sehingga pihaknya menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat koordinasi tentang pengendalian kebakaran hutan kebun dan lahan.
Sementara Dansatgas Posko Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan Kolonel Arh Sonny Septiono dalam rapat koordinasi tersebut mengatakan, dalam pengendalian bencana kebakaran hutan dan lahan di antaranya melakukan patroli darat bersama BPBD, SAR ke beberapa wilayah di Sumsel.
Hal ini guna mencegah sedini mungkin pencegahan bencana kebakaran hutan, kebun dan lahan, ujar Danrem 044/Garuda Dempo itu.
Apalagi dengan telah ditetapkan status siaga darurat maka pihaknya telah mempunyai payung hukum dan rapat koordinasi itu merupakan langkah awal dalam menyamakan persepsi pencegahan kebakaran hutan, kebun dan lahan.
Memang, lanjut dia, pencegahan sudah lama dilaksanakan dari instansi terkait sejak bulan Januari 2019 tetapi surat keputusan gubernur itu untuk lebih memperkuat lagi.
Apalagi berdasarkan keterangan BMKG kerawanan El Nino memang cukup panjang sehingga akan rawan kebakaran maka antisipasi sedini mungkin perlu dimaksimalkan.
Baca Juga: Kebakaran Hutan di Sudan Selatan Musnahkan 4 Desa, 33 Orang Tewas
Meski demikian, kata dia, penyebab kebakaran hutan dan lahan sebenarnya tidak hanya faktor alam, tapi faktor manusia, sehingga masing-masing Organisasi Perangkat Daerah diminta bergerak mencegah terjadinya potensi kebakaran.
Selain itu juga harus mengingatkan perusahaan perkebunan serta warga sekitar lahan gambut agar tidak membakar lahan, tambah dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Hutan di Sudan Selatan Musnahkan 4 Desa, 33 Orang Tewas
-
Pengendalian Kebakaran Hutan, ASEAN Kunjungi Intelligence Center KLHK
-
Alquran Terjemahan Bahasa Palembang Kramo Segera Dicetak
-
Tahun Ini Program Serasi Kementan Difokuskan di Tiga Provinsi
-
Ibu dan Anak Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah Kontrakan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu