Suara.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah menetapkan daerah tersebut sebagai darurat kebakaran hutan kebun dan lahan terutama memasuki musim kemarau, Kamis (9/5/2019). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumsel Iriansyah mengatakan memang gubernur telah mengeluarkan surat keputusan dalam mengantisipasi kabut asap akibat kebakaran hutan kebun dan lahan.
Apalagi memasuki musim kemarau maka daerah ini rawan akan bencana kebakaran hutan, kebun dan lahan sehingga antisipasi harus dimaksimalkan.
Oleh karena itu guna menanggulangi bencana tersebut telah ditetapkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang pembentukan Pos Komando Satuan Tugas Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan pada 1 April lalu.
Menurut dia, sehubungan adanya Surat Keputusan tersebut sehingga pihaknya menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat koordinasi tentang pengendalian kebakaran hutan kebun dan lahan.
Sementara Dansatgas Posko Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan Kolonel Arh Sonny Septiono dalam rapat koordinasi tersebut mengatakan, dalam pengendalian bencana kebakaran hutan dan lahan di antaranya melakukan patroli darat bersama BPBD, SAR ke beberapa wilayah di Sumsel.
Hal ini guna mencegah sedini mungkin pencegahan bencana kebakaran hutan, kebun dan lahan, ujar Danrem 044/Garuda Dempo itu.
Apalagi dengan telah ditetapkan status siaga darurat maka pihaknya telah mempunyai payung hukum dan rapat koordinasi itu merupakan langkah awal dalam menyamakan persepsi pencegahan kebakaran hutan, kebun dan lahan.
Memang, lanjut dia, pencegahan sudah lama dilaksanakan dari instansi terkait sejak bulan Januari 2019 tetapi surat keputusan gubernur itu untuk lebih memperkuat lagi.
Apalagi berdasarkan keterangan BMKG kerawanan El Nino memang cukup panjang sehingga akan rawan kebakaran maka antisipasi sedini mungkin perlu dimaksimalkan.
Baca Juga: Kebakaran Hutan di Sudan Selatan Musnahkan 4 Desa, 33 Orang Tewas
Meski demikian, kata dia, penyebab kebakaran hutan dan lahan sebenarnya tidak hanya faktor alam, tapi faktor manusia, sehingga masing-masing Organisasi Perangkat Daerah diminta bergerak mencegah terjadinya potensi kebakaran.
Selain itu juga harus mengingatkan perusahaan perkebunan serta warga sekitar lahan gambut agar tidak membakar lahan, tambah dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Hutan di Sudan Selatan Musnahkan 4 Desa, 33 Orang Tewas
-
Pengendalian Kebakaran Hutan, ASEAN Kunjungi Intelligence Center KLHK
-
Alquran Terjemahan Bahasa Palembang Kramo Segera Dicetak
-
Tahun Ini Program Serasi Kementan Difokuskan di Tiga Provinsi
-
Ibu dan Anak Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah Kontrakan
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri