Suara.com - Seorang pebisnis bernama Sigurd Vedal sekaligus perusahaannya didenda lebih dari Euro 250 ribu atau setara Rp 4 miliar di Belgia, karena dianggap mempromosikan prostitusi, Rabu (8/5/2019).
Perusahaan yang dimaksud adalah RichMeetBeautiful.com, laman kencan 'Sugar Daddy', yang ditujukan untuk mempertemukan pria kaya dengan wanita-wanita muda.
Dikutip Suara.com dari AFP, pengadilan Brussels menjatuhkan enam bulan hukuman penjara pada Sigurd Vedal.
Investor Norwegia yang mengakui sebagai pakar hubungan itu juga didenda Euro 24 ribu atau setara Rp 385,6 juta, sedangkan perusahaannya Euro 240 ribu (Rp 3,9 miliar).
Pada 2017, ketika para siswa kembali ke Free University of Brussels setelah liburan musim panas, mereka disambut oleh sebuah truk berstiker iklan telepon seluler.
Poster itu memperlihatkan dada wanita yang hampir tak tertutup bra dan slogan "Hai para siswi, perbaiki gaya hidupmu, keluarlah bersama Sugar Daddy."
Truk itu disita setelah pihak universitas mengadu ke polisi. Sigurd Vedal kemudian ditangkap dan didakwa atas tuduhan menyebarkan hasutan untuk berpesta pora dan melakukan pelacuran.
Laurent Kennes, pengacara Free University of Brussels, menyambut positif hukuman tersebut. Ia setuju dengan penutupan sementara situs kencan Sigurd Vedal.
Selama persidangannya bulan lalu, Sigurd Vedal bersikeras bahwa dirinya hanya ingin mengajak pelanggan untuk berkencan dengan cara yang tak biasa. Namun, jaksa penuntut menilai argumen pria 57 tahun itu munafik.
Baca Juga: Curhatan Dosa Warganet Jadi Viral, Ada yang Ngaku Simpanan Sugar Daddy
"Ada wanita setengah berpakaian di situs itu, tidak ada foto pasangan di sebuah restoran," katanya. "Siswa diremehkan menjadi objek seks yang harus membuka pakaian demi uang."
Sigurd Vedal juga sedang diselidiki di Prancis karena dituduh sebagai muncikari setelah mempublikasikan situsnya di kampus Paris.
Berita Terkait
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Gelontorkan Rp1,07 Triliun, Rekan Haaland Jadi Pembelian Termahal Crystal Palace dalam Sejarah
-
Deretan Fakta Menarik Klub Kota Nelayan Bodo/Glimt, Berpotensi Hadapi Real Madrid di Babak Playoff
-
Film Sentimental Value: Testament Penting Hubungan Manusia yang Mendalam
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi
-
Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK
-
Peter Gontha: Reputasi Polri Buah Simalakama Persepsi Publik
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
Rekam Jejak Adies Kadir Disorot Usai Jadi Hakim MK, Diduga Sarat Misi Politik DPR dan Golkar?