Suara.com - Setelah menganiaya orang tuanya dengan menggunakan alat panen sawit (dodos) di lokasi kebun sawit, seorang pemuda bernam Marselinus Matedi (31) ditemukan tewas membusuk di bawah sebuah pohon di Dusun Pesayangan Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Landak, Kalimantan Barat pada Rabu (9/5/2019).
Saat ditemukan, leher Matedi sudah berwarna hitam membusuk akibat ikatan tali plastik berwarna hijau seukuran jari kelingking yang panjangny mencapai tiga meter.
Awal peristiwa itu saat kerabat Matedi bernama Selon (40), kebetulan sedang melintas ke dekat kebun sawit milik orang tua Matedi, Muat. Saat itu, Selon tiba-tiba mendengar adanya suara orang teriak minta tolong.
Setelah menelusuri suara teriakan tersebut, Selon terkejut mendapatkan Muat dalam kondisi mengerang kesakitan sambil memegangi kepalanya yang terluka.
Setelah ditanyakan kepada Muat diketahui bahwa Muat diserang oleh anaknya Matedi menggunakan dodos. Setelah melihat kedatangan Selon, Matedi segera melarikan diri. Tak beberapa lama, Selon akhirnya membawa lelaki paruh baya itu ke RSUD Landak untuk mendapatkan perawatan.
Setelah kejadian tersebut, Widodo, abang kandung Matedi ditemani Selon dan Miranto mencari keberadaan Matedi yang buron.
Berselang dua hari pencarian, Widodo menemukan adiknya sudah dalam keadaan tewas membusuk di bawah sebuah pohon sawit. Warga pun lalu melaporkan penemuan mayat Matedi ke Polsek Ngabang.
Kapolsek Ngabang Kompol Ida Bagus Gde Sinung mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan olah TKP untuk menindaklanjuti laporan kasus ini. Namun, polisi kesulitan menyelidiki kematian Matedi karena keluarga menolak korban untuk diautopsi.
"Dari hasil pengecekan TKP, pihak Kepolisian kemudian menawarkan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, namun pihak keluarga korban menolak," kata Ida.
Baca Juga: Polisi Beberkan Rentetan Eggi Sudjana Berstatus Tersangka Makar
Berdasarkan keterangan keluarga, Matedi sudah lama mengalami depresi. Bahkan, pemuda itu sempat beberapa kali menjalani perawatan di RSJ Bodok Singkawang.
Berita Terkait
-
Tewas Tersengat Listrik, Jasad Ahmad Menggantung di Tiang Sutet
-
Ernawati Membusuk di Kolong Ranjang Sudah 5 Hari Tewas
-
Tewas Membusuk di Bawah Ranjang, Ernawati Rajin Mengaji dan Salat
-
Bacok Warga Hingga Tewas, Geng Kopus Didor karena Keluarkan Pisau ke Polisi
-
Terungkap, Kronologi Tewasnya Pemuda Misterius di Masjid Istiqlal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu