Suara.com - Seorang pemuda bernama Ahmad Chabib (24) yang tewas dengan kondisi menggantung di tiang kabel tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) akibat tersetrum listrik. Pekerja itu diduga tewas saat sedang menyambung instalasi listrik di Jalan Trans Lintas Kalimantan Kilometer 25 Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kalimantan Tengah, Sabtu (2/2/2019) kemarin.
Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Sugiharso menyampaikan, dari keterangan saksi dan pekerja di lapangan, korban awalnya membantu pekerjaan di bawah. Selanjutnya korban berinisiatif membantu untuk mengerjakan jumper di instalasi Sutet. Tidak disangka, di kabel induksi yang dikerjakannya itu masih terdapat aliran listrik. Tubuh korban langsung terlempar akibat tersetrum yang bertegangan tinggi tersebut.
Korban meninggal ditempat kejadian dengan posisi tergantung di tiang sutet.
"Setelah tersengat listrik dan tewas, korban langsung dievakuasi oleh pekerja lainnya," kata Sugiharso seperti dilansir Antara, Minggu (3/2/2019).
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi pun masih mendalami apakah ada unsur kelalaian yang menyebabkan korban tewas tersetrum aliran listrik di sutet tersebut. Pendalaman itu dilakukan lantaran ada dugaan korban tak dilengkapi standar keamanan saat melakukan pengerjaan pemasangan instalasi listrik.
Saat dievakuasi, korban hanya menggunakan kaos oblong dan celana jeans berbeda dengan pekerja lain yang membantu evakuasi dengan menggunakan baju standar. Selain itu, korban juga tidak dilengkapi dengan sarung tangan pada pekerjaan yang memiliki rIsiko tinggi tersebut.
"Saat ini kita masih mendalami kasus tersebut, apakah ada unsur tindak pidana, kelalaian atau lainnya," kata dia.
Dari hasil olah TKP di lokasi korban tewas, polisi juga mengamankan barang bukti baju kaos warna coklat, celana panjang jeans, sepatu, body hornes atau sabuk pengaman, tali pinggang, baut jumper, STNK, dompet, dan uang Rp524 ribu.
Baca Juga: Jadi Kontroversi, Cucu Sesalkan Ada yang Politisir Doa Mbah Moen
Berita Terkait
-
Sempat Tunda Pemeriksaan, Rocky Gerung: Setiap Penundaan Ada Manipulasi
-
Digigit hingga Kepala Dipukul Batu, Yani Siksa Bayi Asuhan karena Cemburu
-
Tabloid Pembawa Pesan Muncul, BPN: Bawaslu, KPU dan Polisi Harus Adil
-
Polisi di Negara Ini Terkenal Brutal, Yuk jadi Turis yang Baik
-
Bukan karena Miras, Motif Anak Bunuh Ayahnya karena Malu Disuruh Pulang
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB