Suara.com - Pengamat Politik Ray Rangkuti menyebut Pemilu serentak 2019 meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat. Sebab, menurutnya, ratusan petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan selama bertugas mengamankan kotak suara.
Selain banyak menelan korban jiwa, Ray Rangkui turut menyoroti adanya proses hukum terhadap sejumlah elite selama pelaksanaan pemilu tahun ini.
"Untuk pemilu kali ini selain banyak menelan korban jiwa petugas KPPS, tapi juga Pemilu kali ini adalah pemilu yang paling banyak memenjarakan orang,” ucap Ray dalam acara Perspektif Indonesia bertemakan 'Kapok Pemilu Serentak' di Gado Gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).
Ray menyebutkan, proses hukum yang dijerat ke sejumlah tokoh di antaranya tersangkut kasus penyebaran hoaks dan tuduhan makar. Dia pun mengkritik sikap kepolisian yang cenderung terlalu berlebihan memproses kasus makar yang dituduhkan kepada elite di kubu Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
“Kenapa? Oke lah kalau hoaks itu dipenjara. Tapi kalau makar bagaimana? Kok dikit-dikit makar, dikit-dikit makar. Saya bukan membela si A atau si B, kita sebagai warga negara yang tinggal di negara yang demokrasi itu memiliki hak dan kesempatan yang seluas luasnya untuk berbicara dan berpikir secara bebas,” ujar Ray.
Ray menjelaskan Indonesia merupakan negara Demokrasi yang dimana masyarakatnya berhak menyampaikan kritik terhadap pemerintah secara terbuka. Namun, semua itu jangan disimpulkan bahwa dituduh untuk makar.
“Orang kalau sudah berbicara di muka umum mengkritisi atau menuding lalu disebut makar. Lho bagaimana bisa begitu. Saya cuma concern terhadap penggunaan pasal makar yang dapat menjebloskan seseorang ke penjara,” ujar Ray.
Kemudian, belum lagi ada rencana pemerintah yang akan membentuk tim hukum pemantau tokoh yang diwacanakan pemerintah, dianggap membuat masyarakat makin sulit untuk menyampaikan pendapat.
"Belum lagi dengan tim hukum pemantau tokoh. Lah ini bagaimana, nanti orang-orang tidak ada lagi yang berpidato karena sulit memilih kata-kata yang aman bagi dia agar tidak dijebloskan,” tutup Ray
Baca Juga: Politisi PKPI Sebut SBY Dekati Jokowi Tanpa Mau Dilabeli Pengkhianat
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan politikus PAN Eggy Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Kasus ini berawal dari pidato Eggi di depan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (17/4/2019). Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan 'people power' di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.
Akibat perbuatannya ini, Eggi disangkakan dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung