Suara.com - Pemerintah Indonesia berencana mendatangkan guru dari luar negeri mengajar di Indonesia. Wacana itu pertama kali muncul dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Terkait itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan guru yang didatangkan dari luar negeri bertujuan untuk melatih guru-guru maupun instruktur yang ada di Tanah Air.
"Salah satu pertimbangan Menko PMK Puan Maharani dengan mendatangkan instruktur atau guru dari luar negeri untuk meningkatkan kemahiran instruktur atau guru Indonesia," ujar Muhadjir seperti diberitakan Antara, Minggu (12/5/2019).
"Juga bisa lebih efisien dari pada mengirim instruktur atau guru Indonesia ke luar negeri," Muhadjir menambahkan.
Muhadjir menjelaskan, yang dimaksud Menko Puan bukan "mengimpor" melainkan mengundang guru atau instruktur luar negeri untuk program Training of Trainers atau ToT.
Ia menjelaskan, instruktur luar negeri nantinya tidak hanya untuk sekolah tetapi juga untuk lembaga pelatihan yang berada di kementerian lain, misalnya Balai Latihan Kerja atau BLK.
"Sasaran utamanya adalah untuk peningkatan kapasitas pembelajaran vokasi di SMK juga pembelajaran science, technology, engineering and mathematics (STEM)," tambah dia.
Meski demikian, Muhadjir memastikan pengirim guru ke luar negeri untuk kursus jangka pendek akan tetap dilakukan pemerintah.
Mendikbud berharap program tersebut tetap berlanjut setelah dikirim sebanyak 1.200 guru ke luar negeri.
Baca Juga: Jadi Sasaran Bentrok 2 Perguruan Silat, AKP Aditia Dikeroyok hingga Pingsan
"Sehingga target pengiriman guru kursus ke luar negeri sebanyak 7.000 guru tahun ini bisa tercapai," kata Muhadjir.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengungkapkan gagasan untuk mengundang guru dari luar negeri mengajar di Indonesia.
Pernyataan itu menuai kontroversi karena guru dari luar negeri dianggap menggantikan peran guru mengajar di kelas, padahal maksudnya untuk mengajar para guru atau bertugas sebagai instruktur.
Berita Terkait
-
Pertemuan Maruf Amin Dengan Megawati, Ini Hasil Pembahasannya
-
Bahas Strategi Politik, Maruf Amin Sambangi Kediaman Megawati
-
Respons AHY ke Istana, Puan: Ada Kemungkinan Demokrat Merapat ke Jokowi
-
Puan Diizinkan Menyulam Kain Penutup Kakbah Berbahan Benang Emas Murni
-
Nyoblos di Malang, Mendikbud Muhadjir Sempat Salah Masukkan Surat Suara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura