Suara.com - Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zen melaporkan balik warga Banten bernama Jalaludin ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2019). Pelaporan itu dilakukan karena Kivlan merasa risih dengan laporan Jalaludin yang menuduhnya terlibat kasus makar.
"Di sini klien (Kivlan Zein) kami keberatan sekali dengan laporan polisi itu dan dia risih. Kivlan Zen tidak pernah melakukan makar seperti apa yang dituduhkan saudara Jalaludin," kata Kuasa Hukum Kivlan, Pitra Romadoni seusai membuat laporan di Bareskrim.
Pitra mengatakan, kliennya tak pernah sekali pun ingin melakukan upaya makar, melainkan hanya sebatas unjuk rasa. Dirinya menjelaskan, penyampaian pendapat di muka umum dibolehkan dalam aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Kenapa beliau ingin berpendapat ataupun protes tiba-tiba ada tuduhan makar seperti yang dilaporkan oleh para pelapor. Sehingga, ini membuat tidak adil bagi klien kami Kivlan Zein," jelasnya.
Adapun beberapa barang bukti yang ia lampirkan berupa video pemberitaan di media dan surat pernyataan yang ditulis oleh Kivlan. Bukti-bukti itu diserahkan ke penyidik.
Laporan Kivlan melalui kuasa hukumnya itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0460/V/2019/Bareskrim. Jalaludin disangkakan Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 220 KUHP Jo Pasal 317 KUHP.
Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam.
Dalam laporan itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Baca Juga: Perludem: Caleg Hanya Jadi Bayang-bayang Capres di Pemilu Borongan
Berita Terkait
-
Ditjen Imigrasi Cabut Status Cekal Keluar Negeri Kivlan Zein
-
Dicegat di Bandara, Pengacara: Kivlan Dikejar-kejar Layaknya Teroris
-
Bantah ke Luar Negeri, Pengacara: Kivlan Mau Tengok Cucu di Batam
-
Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri, Polri: Dia Mau ke Brunei lewat Batam
-
Didatangi Polisi saat Mau Naik Pesawat, Kivlan Zein Jadi Terbang ke Batam
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Publik Terbelah, Pengamat Sebut Gerakan Mahasiswa Kini Sulit Sebesar Reformasi 98
-
Menyusuri Wajah Baru Rasuna Said: Lantai Bermotif, Jalur Sepeda, dan Impian Kota Ramah Pejalan Kaki
-
Heboh BEM Bersatu, FISIP Unas Bantah Keras: Kami Tak Punya BEM di Tingkat Fakultas
-
Menanti Bukti Nyata UU PPRT: Hak 4,2 Juta PRT Masih Terganjal Aturan Pelaksana
-
Kini Jadi 'Pesakitan', Tiyo Ardianto Diduga Terafiliasi Tim Pemenangan Ganjar Pranowo
-
Bukan Anti-Dialog, Pakar: Mahasiswa UGM Geruduk Forum Diskusi karena Tak Percaya Menteri Prabowo
-
Korban Hanania Travel Tembus 1.286 Orang, Kerugian Rp35 Miliar
-
Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto
-
Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik