Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten menolak keras pengerahan massa people power atau kekuatan masyarakat. Terutama people power yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan dengan cara inkonstitusional.
MUI Lebak menilai people power banyak mudaratnya atau banyak tidak baiknya dalam kehidupan masyarakat.
"Penolakan people power banyak mudaratnya terhadap kehidupan masyarakat," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak Akhmad Khudori saat dihubungi di Lebak, Senin (13/5/2019).
Tindakan people power tidak dibenarkan sepanjang permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara hukum. Sebab, negara Indonesia dibangun berdasarkan hukum dan hormatilah serta taati hukum sendiri.
Permasalahan pasca-pemilihan umum (Pemilu), dimana para pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menduga adanya kecurangan dalam perolehan penghitungan suara pilpres.
Mereka para pendukung nomor urut 02 akan berjuang untuk melawan kecurangan tersebut hingga melakukan people power.
Pendukung Prabowo-Sandiaga belum lama ini juga melakukan aksi unjuk rasa ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tujuan aksi tersebut menuntut KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi hasil pemilu karena diduga penuh kecurangan.
Oleh karena itu, MUI Kabupaten Lebak mengajak pendukung Prabowo - Sandiaga agar menempuh jalur hukum secara konstitusional sesuai undang-undang untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pilpres tersebut. Mereka bisa mengajukan dugaan kecurangan pilpres ke KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.
Apabila, proses penyelesaian itu tidak merasa puas maka bisa diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, dugaan kecurangan tersebut juga harus didukung data dan fakta.
Baca Juga: Bambang Soesatyo Ajak Masyarakat Tak Terpengaruh Isu People Power
"Kita negara hukum maka penyelesaian juga harus ditempuh secara hukum dan jangan sampai melakukan tindakan 'people power'," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan penetapan presiden yang mengumumkan kemenangan adalah KPU setelah menggelar rapat pleno rekapitulasi suara hasil pemilu. Penetapan presiden sesuai tahapan akan dilaksanakan tanggal 22 Mei 2019.
Karena itu, masyarakat diminta bersabar dan ciptakan kondisi aman dan damai.
"Kami berharap penetapan presiden itu jangan sampai terjadi 'people power', karena akan berhadapan dengan aparat TNI dan Kepolisian," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Video Pria Mengaku Keluarga TNI Sebut 22 Mei HUT PKI
-
Bambang Soesatyo Ajak Masyarakat Tak Terpengaruh Isu People Power
-
Pimpinan PWNU Jatim: People Power Itu Premanisme Politik
-
BPN Tunggu Arahan Djoko Santoso soal People Power
-
Ditangkap karena Sebar Hoaks People Power, Ini Alasan Dosen S2 di Bandung
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?