Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten menolak keras pengerahan massa people power atau kekuatan masyarakat. Terutama people power yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan dengan cara inkonstitusional.
MUI Lebak menilai people power banyak mudaratnya atau banyak tidak baiknya dalam kehidupan masyarakat.
"Penolakan people power banyak mudaratnya terhadap kehidupan masyarakat," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak Akhmad Khudori saat dihubungi di Lebak, Senin (13/5/2019).
Tindakan people power tidak dibenarkan sepanjang permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara hukum. Sebab, negara Indonesia dibangun berdasarkan hukum dan hormatilah serta taati hukum sendiri.
Permasalahan pasca-pemilihan umum (Pemilu), dimana para pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menduga adanya kecurangan dalam perolehan penghitungan suara pilpres.
Mereka para pendukung nomor urut 02 akan berjuang untuk melawan kecurangan tersebut hingga melakukan people power.
Pendukung Prabowo-Sandiaga belum lama ini juga melakukan aksi unjuk rasa ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tujuan aksi tersebut menuntut KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi hasil pemilu karena diduga penuh kecurangan.
Oleh karena itu, MUI Kabupaten Lebak mengajak pendukung Prabowo - Sandiaga agar menempuh jalur hukum secara konstitusional sesuai undang-undang untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pilpres tersebut. Mereka bisa mengajukan dugaan kecurangan pilpres ke KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.
Apabila, proses penyelesaian itu tidak merasa puas maka bisa diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, dugaan kecurangan tersebut juga harus didukung data dan fakta.
Baca Juga: Bambang Soesatyo Ajak Masyarakat Tak Terpengaruh Isu People Power
"Kita negara hukum maka penyelesaian juga harus ditempuh secara hukum dan jangan sampai melakukan tindakan 'people power'," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan penetapan presiden yang mengumumkan kemenangan adalah KPU setelah menggelar rapat pleno rekapitulasi suara hasil pemilu. Penetapan presiden sesuai tahapan akan dilaksanakan tanggal 22 Mei 2019.
Karena itu, masyarakat diminta bersabar dan ciptakan kondisi aman dan damai.
"Kami berharap penetapan presiden itu jangan sampai terjadi 'people power', karena akan berhadapan dengan aparat TNI dan Kepolisian," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Video Pria Mengaku Keluarga TNI Sebut 22 Mei HUT PKI
-
Bambang Soesatyo Ajak Masyarakat Tak Terpengaruh Isu People Power
-
Pimpinan PWNU Jatim: People Power Itu Premanisme Politik
-
BPN Tunggu Arahan Djoko Santoso soal People Power
-
Ditangkap karena Sebar Hoaks People Power, Ini Alasan Dosen S2 di Bandung
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf