Suara.com - Solatun Dulah Sayuti, dosen perguruan tinggi swasta di Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian setempat karena diduga menyebar ujaran kebencian melalui media sosial, penghasutan, dan membuat keonaran.
Setelah ditangkap Polda Jabar, Jumat (10/5/2019), Solatun mengakui tidak berniat memanas-manasi agar terjadi konflik antara masyarakat dengan polisi melalui status yang dia unggah di Facebook miliknya.
"Bukan pembenturan polisi dengan rakyat, saya hanya takut kalau benar-benar orang mau membenturkan polisi dengan rakyat. Tidak selain itu, demi Allah," ucap Solatun di Mapolda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Jumat (10/5/2019).
Dalam unggahan status di beranda Facebook miliknya, Solatun mengandaikan kalau terjadi gerakan people power, maka perbandingan harga satu nyawa rakyat berbanding dengan 10 prajurit kepolisian.
"Harga nyawa rakyat jika People power tidak dapat dielak: satu orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar dengan 10 orang polisi dibunuh mati menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner cat berapi dan keluarga mereka," begitu tulisan Solatun di Facebook, Kamis (9/5/2019) pukul 06.35 WIB.
Menurut dia, alasan membuat tulisan itu dilatarbelangi adanya dua kiriman berupa video dan gambar yang sebetulnya terindikasi hoaks.
Video dan foto itu seolah menjelaskan persiapan pasukan polisi saat akan melakukan pengamanan terhadap aksi people power.
"Ada disebutkan bahwa kesiapan polisi sekian pucuk senjata per sektor, per resor dan seterusnya dan kemudian ada rasionalisasi kalau begitu ketika benturan polisi dengan rakyat maka 1 banding 10. Kira-kira gambarannya demikian karena kalimatnya panjang sekali saya ikut membaca saja," tukasnya.
Namun, Solatun mengakui kesalahannya lantaran tidak teliti dan mengecek kebenara fakta terhadap video dan foto yang dia dapatkan di grup WhatsApp.
Baca Juga: BPN Prabowo Klaim Tak Ikut Rencanakan People Power
Solatun berprofesi sebagai dosen pascasarjana di salah satu perguruan tinggi swasta di kota Bandung.
"Ini sudah saya akui, ini kesalahan saya. Saya mengajarkan kepada mahasiswa saya untuk cek ricek. Tapi saya sendiri melakukan kesalahan ini. Saya akui kesalahan dan saya harus perbaiki. Tapi niatnya demi Allah tidak ada (untuk adu domba polisi dan rakyat)," bebernya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Samudi mengatakan, ancaman hukuman bagi Solatun maksimal bisa sampai 10 tahun penjara.
Solatun disangkakan melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan Pasal 15 Undang-undang nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Sebar Seruan People Power Bunuh 10 Polisi, Dosen di Bandung Dibekuk
-
Ngotot Bantah Makar, Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan karena Jadi Tersangka
-
Sebar Hoaks Kantor Bareskrim Jadi Pusat Situng KPU, 2 Orang Dibekuk
-
Ajakan People Power Melalui Broadcast WhatsApp Juga Beredar di Kota Malang
-
Bela Eggi Sudjana, BPN: People Power Zaman Pak Harto Masalah Enggak?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah
-
AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun