Suara.com - Solatun Dulah Sayuti, dosen perguruan tinggi swasta di Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian setempat karena diduga menyebar ujaran kebencian melalui media sosial, penghasutan, dan membuat keonaran.
Setelah ditangkap Polda Jabar, Jumat (10/5/2019), Solatun mengakui tidak berniat memanas-manasi agar terjadi konflik antara masyarakat dengan polisi melalui status yang dia unggah di Facebook miliknya.
"Bukan pembenturan polisi dengan rakyat, saya hanya takut kalau benar-benar orang mau membenturkan polisi dengan rakyat. Tidak selain itu, demi Allah," ucap Solatun di Mapolda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Jumat (10/5/2019).
Dalam unggahan status di beranda Facebook miliknya, Solatun mengandaikan kalau terjadi gerakan people power, maka perbandingan harga satu nyawa rakyat berbanding dengan 10 prajurit kepolisian.
"Harga nyawa rakyat jika People power tidak dapat dielak: satu orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar dengan 10 orang polisi dibunuh mati menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner cat berapi dan keluarga mereka," begitu tulisan Solatun di Facebook, Kamis (9/5/2019) pukul 06.35 WIB.
Menurut dia, alasan membuat tulisan itu dilatarbelangi adanya dua kiriman berupa video dan gambar yang sebetulnya terindikasi hoaks.
Video dan foto itu seolah menjelaskan persiapan pasukan polisi saat akan melakukan pengamanan terhadap aksi people power.
"Ada disebutkan bahwa kesiapan polisi sekian pucuk senjata per sektor, per resor dan seterusnya dan kemudian ada rasionalisasi kalau begitu ketika benturan polisi dengan rakyat maka 1 banding 10. Kira-kira gambarannya demikian karena kalimatnya panjang sekali saya ikut membaca saja," tukasnya.
Namun, Solatun mengakui kesalahannya lantaran tidak teliti dan mengecek kebenara fakta terhadap video dan foto yang dia dapatkan di grup WhatsApp.
Baca Juga: BPN Prabowo Klaim Tak Ikut Rencanakan People Power
Solatun berprofesi sebagai dosen pascasarjana di salah satu perguruan tinggi swasta di kota Bandung.
"Ini sudah saya akui, ini kesalahan saya. Saya mengajarkan kepada mahasiswa saya untuk cek ricek. Tapi saya sendiri melakukan kesalahan ini. Saya akui kesalahan dan saya harus perbaiki. Tapi niatnya demi Allah tidak ada (untuk adu domba polisi dan rakyat)," bebernya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Samudi mengatakan, ancaman hukuman bagi Solatun maksimal bisa sampai 10 tahun penjara.
Solatun disangkakan melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan Pasal 15 Undang-undang nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Sebar Seruan People Power Bunuh 10 Polisi, Dosen di Bandung Dibekuk
-
Ngotot Bantah Makar, Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan karena Jadi Tersangka
-
Sebar Hoaks Kantor Bareskrim Jadi Pusat Situng KPU, 2 Orang Dibekuk
-
Ajakan People Power Melalui Broadcast WhatsApp Juga Beredar di Kota Malang
-
Bela Eggi Sudjana, BPN: People Power Zaman Pak Harto Masalah Enggak?
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius
-
Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3