Suara.com - Solatun Dulah Sayuti, dosen perguruan tinggi swasta di Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian setempat karena diduga menyebar ujaran kebencian melalui media sosial, penghasutan, dan membuat keonaran.
Setelah ditangkap Polda Jabar, Jumat (10/5/2019), Solatun mengakui tidak berniat memanas-manasi agar terjadi konflik antara masyarakat dengan polisi melalui status yang dia unggah di Facebook miliknya.
"Bukan pembenturan polisi dengan rakyat, saya hanya takut kalau benar-benar orang mau membenturkan polisi dengan rakyat. Tidak selain itu, demi Allah," ucap Solatun di Mapolda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Jumat (10/5/2019).
Dalam unggahan status di beranda Facebook miliknya, Solatun mengandaikan kalau terjadi gerakan people power, maka perbandingan harga satu nyawa rakyat berbanding dengan 10 prajurit kepolisian.
"Harga nyawa rakyat jika People power tidak dapat dielak: satu orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar dengan 10 orang polisi dibunuh mati menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner cat berapi dan keluarga mereka," begitu tulisan Solatun di Facebook, Kamis (9/5/2019) pukul 06.35 WIB.
Menurut dia, alasan membuat tulisan itu dilatarbelangi adanya dua kiriman berupa video dan gambar yang sebetulnya terindikasi hoaks.
Video dan foto itu seolah menjelaskan persiapan pasukan polisi saat akan melakukan pengamanan terhadap aksi people power.
"Ada disebutkan bahwa kesiapan polisi sekian pucuk senjata per sektor, per resor dan seterusnya dan kemudian ada rasionalisasi kalau begitu ketika benturan polisi dengan rakyat maka 1 banding 10. Kira-kira gambarannya demikian karena kalimatnya panjang sekali saya ikut membaca saja," tukasnya.
Namun, Solatun mengakui kesalahannya lantaran tidak teliti dan mengecek kebenara fakta terhadap video dan foto yang dia dapatkan di grup WhatsApp.
Baca Juga: BPN Prabowo Klaim Tak Ikut Rencanakan People Power
Solatun berprofesi sebagai dosen pascasarjana di salah satu perguruan tinggi swasta di kota Bandung.
"Ini sudah saya akui, ini kesalahan saya. Saya mengajarkan kepada mahasiswa saya untuk cek ricek. Tapi saya sendiri melakukan kesalahan ini. Saya akui kesalahan dan saya harus perbaiki. Tapi niatnya demi Allah tidak ada (untuk adu domba polisi dan rakyat)," bebernya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Samudi mengatakan, ancaman hukuman bagi Solatun maksimal bisa sampai 10 tahun penjara.
Solatun disangkakan melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan Pasal 15 Undang-undang nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Sebar Seruan People Power Bunuh 10 Polisi, Dosen di Bandung Dibekuk
-
Ngotot Bantah Makar, Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan karena Jadi Tersangka
-
Sebar Hoaks Kantor Bareskrim Jadi Pusat Situng KPU, 2 Orang Dibekuk
-
Ajakan People Power Melalui Broadcast WhatsApp Juga Beredar di Kota Malang
-
Bela Eggi Sudjana, BPN: People Power Zaman Pak Harto Masalah Enggak?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan