Suara.com - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membuat badan khusus terkait rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Luar Pulau Jawa. Badan ini diharap bisa bekerja cepat agar pemindahan ibu kota tak haya sekadar wacana.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah bakal membentuk lembaga atau badan khusus untuk mengurusi pemindahan ibu kota.
"Yang pasti memang harus ada satu lembaga yang mengatur itu (pemindahan ibu kota). Nanti akan dibentuk," kata Bambang Brodjonegoro saat diskusi di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Bambang menuturkan, rencana pembentukan badan khusus sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Badan tersebut diharapkan bisa bekerja cepat tanpa terbelit birokrasi pemerintahan yang rumit.
"Lembaga ini juga harus fleksibel, punya orientasi bisnis yang baik hingga dia bisa mempercepat pembangunan ibu kota baru, yang jelas arahan presiden jangan terlalu mengarah ke birokrat karena nanti dikhawatirkan malah menjadi pelan dan kaku," tegas Bambang.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada nama-nama yang ditunjuk masuk dalam badan tersebut. Ia memprediksi nantinya akan ada pihak swasta dan BUMN yang terlibt di dalamnya.
"Lembaga ini di satu sisi harus kuat landasan hukumnya karena nanti pekerja mereka banyak melibatkan swasta dan BUMN," jelas Bambang.
Untuk diketahui, Bappenas menargetkan kajian teknis pemindahan Ibu Kota akan rampung di akhir 2019, dilanjutkan dengan konsultasi ke DPR untuk membahas produk hukum pemindahan ibu kota hingga awal 2020.
Selanjutnya, 2020 hingga 2022 adalah penyiapan lahan, termasuk memastikan status tanah yang akan dijadikan lokasi infrastruktur dasar, dan lama pembangunan ini diprediksi akan memakan waktu sekita tiga tahun hingga 2024.
Baca Juga: Setelah Ibu Kota Negara Pindah, Jakarta Ditantang Bisa Saingi Kuala Lumpur
Berdasarkan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pulau Kalimantan selama tiga hari dari 7 - 9 Mei 2019, Jokowi sudah melihat tiga lokasi antara lain Bukit Soeharto di Kawasan Taman Hutan Raya, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur; Bukit Nyuling di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah; dan Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Berita Terkait
-
Golongan Penduduk Ini yang Bakal Tinggal di Ibu Kota Baru
-
Pemerintah Janji Pembangunan Ibu Kota Baru Tak Akan Merusak Alam Kalimantan
-
Dibumbui Isu Pindah Ibu Kota, Orang Makin Nafsu Beli Properti di Kalimantan
-
Pemindahan Ibu Kota, Kementerian PUPR Diminta Rancang Desain Konsep Kota
-
Lutfi Mutaali: Sudah Saatnya Indonesia Pindah Ibu Kota
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar