Suara.com - Ancaman 'penggal kepala Jokowi' yang dilontarkan Hermawan Susanto menggugah ingatan warganet terhadap kasus lama 'tembak kepala Jokowi' yang diucapkan seorang bocah laki-laki berinisial RJ.
Banyak dari mereka yang membandingkan penanganan polisi terhadap kedua kasus itu, yang sama-sama bermuatan ancaman untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Tak sedikit dari mereka menilai, polisi melakukan metode 'tebang pilih' dalam menindaklanjuti kasus yang sama dengan latar belakang pelaku yang berbeda. Berbagai ungkapan kekecewaan pun menggema di media sosial karena alasan tersebut.
Namun, anggapan warganet itu tampaknya kini terpatahkan setelah Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choopers atau Bang Jack, memberi penjelasan melalui akun Instagram-nya, @jacklyn_choppers.
Polisi berambut gondrong yang turut menangkap Hermawan Susanto itu menjelaskan perkembangan kasus RJ setelah ditanyai seorang warganet di kolom komentar unggahannya pada Senin (13/5/2019).
"Pak Polisi, mau nanya, waktu itu juga ada ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi yang dilakukan sama anak (keturunan, -red) orang China, yang dia juga bilang 'Jokowi kacung gue, ini gue orang gue pasung kepalanya' sambil nunjuk-nunjuk foto presiden. Itu kok dia enggak ditangkap? Apa hukum di Indonesia tajam ke pribumi, tumpul ke orang China?" tanya pemilik akun @dhiks88.
Jacklyn Choppers, yang bertugas di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, lalu menerangkan bahwa kasus itu tidak diabaikan oleh pihak berwajib dan proses hukum telah dilanjutkan sampai ke kejaksaan.
Namun, kala itu sidang digelar secara tertutup lantara pelaku merupakan anak di bawah umur.
"Aduh, telat ente, Bro/Sis. Enggak update ya? Bocah itu sudah diproses dan tahap 2 ke Kejari Jakarta Barat. Karena di bawah umur, maka sidangnya tertutup untuk umum. Semua sama di mata hukum. Mau China, pribumi, Afrika, miskin, kaya, menengah, sama kedudukannya, yang salah dihukum," tulis Jacklyn Choppers.
Baca Juga: Hermawan Susanto, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Jadi Tersangka
"Kalau mau jelas berapa divonisnya, silakan tanyakan langsung ke Kejari Jakbar karena tugas polisi sudah selesai sampai proses tahap 2, yaitu penyerahan tersangka ke kejaksaan," lanjutnya.
Jacklyn Choppers kemudian menambahkan, "Biar paham, jadilah pengguna medsos yang cerdas, dapat berita, cek and ricek dulu kebenarannya. Jangan nanti malah kena penyebar berita bohong. Ampun Gusti. Tapi bagus, kalau enggak bertanya, enggak bakalan tahu. Mantab. Trims ya."
Diketahui, pada Mei 2018 silam, RJ, yang kala itu berusia 16 tahun, viral setelah videonya menghina Jokowi tersebar luas. Dirinya mengatakan Jokowi sebagai kacung dan akan menembak kepalanya serta memasungnya.
RJ kemudian mengaku motif perbuatannya itu atas dasar iseng belaka dan meminta maaf serta menyesalinya. Hukuman yang akan dijatuhkan pada RJ pun memicu perdebatan, mengingat dirinya masih di bawah umur.
Sementara itu, belakangan ini telah beredar video Hermawan Susanto meneriakkan ancaman pembunuhan yang ditujukan pada Jokowi saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.40 WIB.
Komunitas relawan bernama Jokowi Mania (Joman) pun membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait ancaman tersebut. Hermawan Susanto kemudian ditangkap di kediaman kerabatnya di Parung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi.
Tag
Berita Terkait
-
Kemungkinan Pengancam Penggal Kepala Jokowi Bukan Hanya Hermawan Susanto
-
Pemuda Ancam Penggal Jokowi Bolos Kerja Demi Ikut Demo Ormas di Bawaslu
-
Ditangkap karena Ancam Jokowi, Hermawan Tak Bisa Lagi Galang Dana Wakaf
-
Jadi Pengangguran, Nasib Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepala Jokowi
-
Ancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto Ditahan di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal
-
Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini
-
Hujan Lebat Disertai Petir Intai Langit Jabodetabek Hari Ini
-
Bestari Barus Tegaskan Jokowi Bagian dari PSI: Akan Turun ke Masyarakat pada Saatnya
-
Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara
-
Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar
-
Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi
-
Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran