Suara.com - Yayasan Badan Wakaf Alquran (BWA) di Tebet, Jakarta Selatan menyesalkan sikap dan tindakan Hermawan Susanto yang mengancam ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat berunjuk rasa di Bawaslu, Jumat (10/5/2019).
Aksi pemuda yang mengancam mau memenggal kepala Jokowi di luar tanggung jawab dan sepengetahuan yayasan. Hermawan yang seharusnya bekerja, justru memilih ikut berunjuk rasa tanpa seizin pihak yayasan.
"Kalau dibilang sangat menyesalkan ya kalau dilihat dari raut wajah manajemen sangat menyesalkan juga. Menyesalkan iya tapi itu masalah individu bukan masalah kita," ujar Agus selaku bagian urusan rumah tangga Yayasan BWA saat ditemui Suara.com di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Yayasan BWA, kata Agus, juga menampik ikut terlibat dengan apa yang dilakukan Hermawan. Ia berujar, yayasan menyerahkan sepenuhnya penanganan proses hukum terhadap Hermawan.
"Lepas iya, lepas aja. Karena itu sudah urusan pribadi bukan tanggung jawab kantor, bukan tanggung jawab pimpinan dia (Hermawan) di lapangan," kata Agus.
HS sendiri diketahui merupakan pegawai yang baru dipekerjakan sebagai volunteer yang bertugas menggalang dana wakaf selama bulan suci Ramadan. Namun baru beberapa hari bekerja pada awal Ramadan, Hermawan justru terjerat kasus hukum.
Yayasan BWA juga telah memberhentikan Hermawan sebagai volunteer menyusul penetapan tersangka atas kasus dugaan makar dan ancaman pembunuhan kepada Jokowi.
Diketahui, Hermawan Susanto alias HS, pemuda yang mengancam akan penggal Presiden Jokowi ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Tersangka pengancam Jokowi itu akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.
Baca Juga: Pengacara Ngaku Tak Tahu Bachtiar Nasir Dicekal ke Luar Negeri
Berita Terkait
-
Ditangkap karena Ancam Jokowi, Hermawan Tak Bisa Lagi Galang Dana Wakaf
-
Jadi Pengangguran, Nasib Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepala Jokowi
-
Ancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto Ditahan di Polda Metro Jaya
-
Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepala Jokowi, BPN Akui Itu Tindakan Salah
-
Jadi Tersangka, Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditahan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah
-
Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan
-
Dasco Ungkap Alasan Gerindra Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen: Ini Soal Partisipasi Rakyat
-
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya
-
Meski Kasus Ditutup, Polisi Tetap Telusuri Asal Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Terkuak! Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya, Suami yang Bela Istri dari Jambret
-
Usai Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bantah Beri Kuota Haji Khusus ke Maktour
-
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah!
-
Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung