Suara.com - Yayasan Badan Wakaf Alquran (BWA) di Tebet, Jakarta Selatan menyesalkan sikap dan tindakan Hermawan Susanto yang mengancam ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat berunjuk rasa di Bawaslu, Jumat (10/5/2019).
Aksi pemuda yang mengancam mau memenggal kepala Jokowi di luar tanggung jawab dan sepengetahuan yayasan. Hermawan yang seharusnya bekerja, justru memilih ikut berunjuk rasa tanpa seizin pihak yayasan.
"Kalau dibilang sangat menyesalkan ya kalau dilihat dari raut wajah manajemen sangat menyesalkan juga. Menyesalkan iya tapi itu masalah individu bukan masalah kita," ujar Agus selaku bagian urusan rumah tangga Yayasan BWA saat ditemui Suara.com di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Yayasan BWA, kata Agus, juga menampik ikut terlibat dengan apa yang dilakukan Hermawan. Ia berujar, yayasan menyerahkan sepenuhnya penanganan proses hukum terhadap Hermawan.
"Lepas iya, lepas aja. Karena itu sudah urusan pribadi bukan tanggung jawab kantor, bukan tanggung jawab pimpinan dia (Hermawan) di lapangan," kata Agus.
HS sendiri diketahui merupakan pegawai yang baru dipekerjakan sebagai volunteer yang bertugas menggalang dana wakaf selama bulan suci Ramadan. Namun baru beberapa hari bekerja pada awal Ramadan, Hermawan justru terjerat kasus hukum.
Yayasan BWA juga telah memberhentikan Hermawan sebagai volunteer menyusul penetapan tersangka atas kasus dugaan makar dan ancaman pembunuhan kepada Jokowi.
Diketahui, Hermawan Susanto alias HS, pemuda yang mengancam akan penggal Presiden Jokowi ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Tersangka pengancam Jokowi itu akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.
Baca Juga: Pengacara Ngaku Tak Tahu Bachtiar Nasir Dicekal ke Luar Negeri
Berita Terkait
-
Ditangkap karena Ancam Jokowi, Hermawan Tak Bisa Lagi Galang Dana Wakaf
-
Jadi Pengangguran, Nasib Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepala Jokowi
-
Ancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto Ditahan di Polda Metro Jaya
-
Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepala Jokowi, BPN Akui Itu Tindakan Salah
-
Jadi Tersangka, Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditahan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap
-
Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik
-
Sikapi Demo Mahasiswa, Said PDIP Minta Pemerintah Jadi Pendengar yang Baik
-
BEM Bersatu Ternyata Mahasiswa Palsu? Deretan Kampus yang 'Diseret' Konpers Beri Klarifikasi Keras
-
Dituding Jadi Aktor Intelektual Demo Tolak MBG, PDIP Buka Suara: Mahasiswa Nggak Bisa Diperintah!
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Sebelum Kejagung Menetapkan Dadan dkk Tersangka
-
Berantas Terorisme hingga TPPU, PPATK Ajukan Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar ke DPR
-
KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan