Suara.com - Polisi menangkap 3 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulu Talo Kabupaten Seluma, Bengkulu karena diduga gelembungkan suara salah satu calon anggota legislatif setempat dari Partai Gerindra. Petugas PPK yang ditangkap itu di atas nama Aziz Handoyo sebagai ketua, Andi Lala (wakil ketua), dan Arizon (sekretaris).
Mereka diketahui menggelembungkan suara calon anggota legislatif DPR RI nomor urut 3 dari Partai Gerindra, dari jumlah berdasarkan C1 saksi sebanyak 185 suara menjadi 1.137 suara.
"Tiga orang anggota PPK Ulu Talo tersebut ternyata kabur ke Jakarta dan saat ini berhasil ditangkap oleh anggota kita. Mereka diamankan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata pejabat kepolisian setempat, AKBP I Nyoman Mertha Dana,di Seluma, Rabu (15/5/2019).
Ia mengatakan ketiganya diduga bekerjasama menggelembungkan perolehan suara caleg partai Gerindra sehingga terjadi penggelembungan sebanyak 952 suara.
Dari 22 TPS di 13 Desa Kecamatan Ulu Talo, suara caleg tersebut bertambah signifikan, seperti di Desa Pagar pada TPS 2, dari suara yang didapat sebanyak 8 menjadi 70 suara, TPS 3 dari 6 menjadi 57 suara.
Di Desa Giro Nanto pada TPS 1, hanya mendapat 1 suara diubah menjadi 35 suara. Desa Muara Simpur, TPS 1 dari hanya 4 suara menjadi 43 suara. Desa Hargo Binangun TPS 1, dari hanya 4 suara menjadi 52 suara dan TPS 2 dari 5 suara menjadi 50 suara.
Ia mengatakan ketiga orang anggota PPK Ulu Talo tersebut berusaha kabur, langsung dikejar polisi dan ditangkap di Jakarta. Saat ini ketiganya dalam upaya dibawa kembali ke Seluma. Ketiga orang PPK Ulu Talo itu akan diperiksa untuk menindaklanjuti kasus penggelembungan suara tersebut.
Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi SE mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada tiga orang PPK Ulu Talo tersebut. "Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap lima orang anggota PPK Ulu Talo, namun hanya dua orang yang datang," kata Sarjan.
Menurut dia, dari lima orang anggota PPK Ulu Talo, tiga orang di antaranya setelah beberapa kali diundang tidak pernah hadir. Hanya dua orang yang berhasil dimintai keterangan. Kedua anggota PPK yang telah dimintai klarifikasi itu atas nama Jumadi dan Amrianto.
Baca Juga: Curang agar Caleg Gerindra Menang, 3 Petugas PPK Ditangkap di Mal
Kedua anggota PPK ini ketika diklarifikasi mengaku mereka tidak ikut terlibat dalam penggelembungan suara tersebut. Keduanya tidak mengetahui jika formulir DA1 angkanya telah diubah, sehingga tidak sama dengan formulir C1 hasil pleno di tingkat PPS. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
5 Momen Menghebohkan di Simposium BPN Bahas Kecurangan Pemilu 2019
-
Andi Arief soal Prabowo Boikot Penghitungan Pilpres: 02 Pasti Kalah
-
BPN Tolak Situng KPU, Yunarto Wijaya Sentil 2 Elite Gerindra
-
Kubu Prabowo Tak Percaya Penghitungan Resmi KPU, Semua Saksi Ditarik
-
Curang agar Caleg Gerindra Menang, 3 Petugas PPK Ditangkap di Mal
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?