Suara.com - Polisi menangkap 3 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulu Talo Kabupaten Seluma, Bengkulu karena diduga gelembungkan suara salah satu calon anggota legislatif setempat dari Partai Gerindra. Petugas PPK yang ditangkap itu di atas nama Aziz Handoyo sebagai ketua, Andi Lala (wakil ketua), dan Arizon (sekretaris).
Mereka diketahui menggelembungkan suara calon anggota legislatif DPR RI nomor urut 3 dari Partai Gerindra, dari jumlah berdasarkan C1 saksi sebanyak 185 suara menjadi 1.137 suara.
"Tiga orang anggota PPK Ulu Talo tersebut ternyata kabur ke Jakarta dan saat ini berhasil ditangkap oleh anggota kita. Mereka diamankan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata pejabat kepolisian setempat, AKBP I Nyoman Mertha Dana,di Seluma, Rabu (15/5/2019).
Ia mengatakan ketiganya diduga bekerjasama menggelembungkan perolehan suara caleg partai Gerindra sehingga terjadi penggelembungan sebanyak 952 suara.
Dari 22 TPS di 13 Desa Kecamatan Ulu Talo, suara caleg tersebut bertambah signifikan, seperti di Desa Pagar pada TPS 2, dari suara yang didapat sebanyak 8 menjadi 70 suara, TPS 3 dari 6 menjadi 57 suara.
Di Desa Giro Nanto pada TPS 1, hanya mendapat 1 suara diubah menjadi 35 suara. Desa Muara Simpur, TPS 1 dari hanya 4 suara menjadi 43 suara. Desa Hargo Binangun TPS 1, dari hanya 4 suara menjadi 52 suara dan TPS 2 dari 5 suara menjadi 50 suara.
Ia mengatakan ketiga orang anggota PPK Ulu Talo tersebut berusaha kabur, langsung dikejar polisi dan ditangkap di Jakarta. Saat ini ketiganya dalam upaya dibawa kembali ke Seluma. Ketiga orang PPK Ulu Talo itu akan diperiksa untuk menindaklanjuti kasus penggelembungan suara tersebut.
Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi SE mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada tiga orang PPK Ulu Talo tersebut. "Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap lima orang anggota PPK Ulu Talo, namun hanya dua orang yang datang," kata Sarjan.
Menurut dia, dari lima orang anggota PPK Ulu Talo, tiga orang di antaranya setelah beberapa kali diundang tidak pernah hadir. Hanya dua orang yang berhasil dimintai keterangan. Kedua anggota PPK yang telah dimintai klarifikasi itu atas nama Jumadi dan Amrianto.
Baca Juga: Curang agar Caleg Gerindra Menang, 3 Petugas PPK Ditangkap di Mal
Kedua anggota PPK ini ketika diklarifikasi mengaku mereka tidak ikut terlibat dalam penggelembungan suara tersebut. Keduanya tidak mengetahui jika formulir DA1 angkanya telah diubah, sehingga tidak sama dengan formulir C1 hasil pleno di tingkat PPS. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
5 Momen Menghebohkan di Simposium BPN Bahas Kecurangan Pemilu 2019
-
Andi Arief soal Prabowo Boikot Penghitungan Pilpres: 02 Pasti Kalah
-
BPN Tolak Situng KPU, Yunarto Wijaya Sentil 2 Elite Gerindra
-
Kubu Prabowo Tak Percaya Penghitungan Resmi KPU, Semua Saksi Ditarik
-
Curang agar Caleg Gerindra Menang, 3 Petugas PPK Ditangkap di Mal
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV