Suara.com - Koalisi Advokasi RUU Perlindungan Data Pribadi mendesak agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) segera disahkan. Koalisi tersebut meminta agar RUU PDP segera diketok palu sebelum masa DPR RI periode 2014-2024 berakhir.
Menurut Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar, data pribadi yang mudah diakses berbagai pihak di Indonesia sekarang ini kerap kali disalahgunakan.
Wahyudi menuturkan, salah satu penyalahgunaannya dilakukan oleh perusahaan swasta khususnya perusahaan Financial Technology (Fintech) yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi
Perusahaan fintech tersebut awalnya disebut Wahyudi meminta data pelanggannya seperti nama, foto, hingga kontak telepon untuk syarat mendapatkan pinjaman.
Namun data tersebut kerap disalahgunakan oleh pihak ketiga (debt collector yang menerima data dari perusahaan fintech tersebut.
"Debt collector dalam penagihannya, juga kerap melakukan penyebaran data pribadi pengguna, yang berupa transaksi keuangan dan foto dari pengguna kepada kontak-kontak atau kerabat yang ditemukan dari ponsel kreditur tanpa seizin dari pemilik data," ujar Wahyudi dalam acara Mendorong Percepatan Proses Pembahasan RUU PDP di KeKini Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Selain fintech, penyalahgunaan data pribadi disebut Wahyudi juga rentan terjadi pada perusahaan e-commerce atau transaksi online. Namun para pelanggannha dikatakan Wahyudi tidak menyadari pengumpulan data tersebut karena juga menjadi syarat untuk mengakses e-commerce dengan berbagai penawaran yang menjanjikan.
"Studi ELSAM (2018), terhadap 10 perusahaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi menemukan sejumlah temuan perihal kesenjangan antara kebijakan privasi dan term of services dari tiap-tiap platform," jelas Wahyudi.
Berdasarkan urgensi tersebut, Wahyu bersama koalisi tersebut meminta agar RUU PDP segera disahkan oleh DPR. Wahyu mendesak karena pembahasan RUU tersebut memerlukan pembahasan berbagai poin yang tidak sedikit.
Baca Juga: Kominfo Desak DPR Segera Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi
Antara lain adalah definisi, ruang lingkup, prinsip, hak subjek data, pemrosesan data pribadi, pertukaran data, kewajiban pengontrol dan pemroses, dan aturan terkait pemulihan data.
"Menekankan RUU PDP segera dapat dibahas dan disahkan pada periode DPR 2014-2019 ini," pungkas Wahyu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini