Suara.com - Kantor Kejaksaan di Frankfurt, Jerman, telah mendakwa lima orang karena menyelundupkan sejumlah perempuan Thailand dan memaksa mereka bekerja di jaringan rumah pelacuran berskala nasional.
Jaksa Frankurt Alexander Badle mengatakan, Rabu (15/5), empat perempuan Thailand dan seorang pria Jerman berusia 60 tahun didakwa menyelundupkan sejumlah perempuan dan perempuan transgender ke Jerman, demikian dikutip dari VOA, Kamis (16/5/2019).
Jaksa penuntut mendakwa para korban dipaksa bekerja sebagai pelacur di tiga rumah prostitusi di Siegen, di bagian barat Jerman, sebelum dialihkan ke rumah-rumah pelacuran lain yang tersebar di berbagai penjuru Jerman.
Prostitusi legal di Jerman, namun para tersangka itu diduga tidak menggaji para korban dan membayar asuransi kesehatan mereka. Para tersangka juga diduga menghindari pajak yang bernilai jutaan dolar.
Kantor Kejaksaan Frankfurt mengatakan mereka sejauh ini telah mengidentifikasi 39 perempuan yang diselundupkan antara tahun 2012 dan tahun 2017, namun mereka menduga jumlah perempuan yang diselundupkan ke Jerman kemungkinan berkali-kali lipat lebih tinggi.
Berita Terkait
-
Truk Elektrik di Jerman Ini Gunakan Alat Mirip KRL, Intip Bentuknya
-
Di Jerman, Orang Tua yang Tidak Imunisasi Anak Bisa Kena Denda
-
Aroma Parfum Asal Jerman Ini Istimewa, Bahan Dasar dari Sulawesi Lho
-
Korban Perdagangan Manusia Oleh Jaringan Turki Tembus 220 Orang
-
Identitas Bule yang Tewas di Apartemen Rasuna di Apartemen Akhirnya Terkuak
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum