Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka daftar mudik gratis untuk warga Jakarta. Mudik gratis digelar Dinas Perhubungan.
Kuota mudik gratis DKI Jakarta 16.578 masyarakat ibu kota dalam Jakarta Mudik Bersama di hari raya Idul Fitri 2019 secara gratis.
Dilansir dari laman resmi mudik gratis Pemprov DKI Jakarta, https://mudikgratis.jakarta.go.id/, Kamis, masih tersisa kuota sebanyak 2.246 kursi yang masih kosong dari 16.578 peserta yang akan diberangkatkan.
Sementara jumlah pendaftar sendiri baru mencapai 14.332 peserta dengan jumlah kendaraan motor yang terdaftar sebanyak 617 unit.
Kode pemesanan hanya tersedia untuk 16.578 penumpang dan 5.560 sepeda motor. Kode pemesanan harus diverifikasi untuk mendapatkan tiket elektronik, selambat-lambatnya lima hari kerja kepada Panitia Mudik Gratis dengan membawa KTP atau KK dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor).
Pemprov DKI Jakarta rencananya akan memberangkatkan pemudik ke 10 kota tujuan dengan menggunakan 307 bus.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan melepas para peserta Jakarta Mudik Bersama secara simbolis pada Kamis (30/5) di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
"Kegiatan mudik gratis ini merupakan kegiatan pertama kali yang digelar Pemprov DKI Jakarta bagi warga Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI Jakarta, sebelumnya.
Cara mendaftarnya :
Baca Juga: Dibuka Senin Besok, Pendaftaran Mudik Gratis untuk Sulawesi Tengah
1. Pendaftaran daring hanya pada situs https://mudikgratis.jakarta.go.id
2. Kode pemesanan hanya tersedia untuk 16.578 penumpang
3. Kode pemesanan bukan merupakan tiket keberangkatan.
4. Kode pemesanan harus diverifikasi untuk mendapatkan tiket elektronik, selambat-lambatnya lima hari kerja kepada panitia mudik gratis dengan membawa KTP atau KK dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor).
5. Lokasi verifikasi:
- Dishub Provinsi DKI Jakarta
- Sudin Dishub Jakarta Pusat
- Sudin Dishub Jakarta Utara
- Sudin Dishub Jakarta Selatan
- Sudin Dishub Jakarta Barat
- Sudin Dishub Jakarta Timur
6. Keterlambatan verifikasi akan menyebabkan kode pemesanan tersebut hangus dan harus mendaftar ulang secara daring kembali.
Tag
Berita Terkait
-
Pupuk Indonesia Siap Antar 5.500 Pemudik Pulang ke Kampung Halaman
-
Dibuka Senin Besok, Pendaftaran Mudik Gratis untuk Sulawesi Tengah
-
Daftar Mudik Gratis Bareng BUMN Pakai Sidik Jari
-
Minta Uang ke Peserta Mudik Gratis, Perusahaan Bus Bakal Dicoret
-
Mudik Gratis Pakai Bus dari Jakarta? Ini Ketersediaan Kuotanya
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?