Suara.com - Seorang siswa kelas XII SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dinyatakan tidak lulus dari sekolahnya pada saat pengumuman Senin (13/5) awal pekan ini. Keputusan tersebut diberikan hanya karena sang siswa sering mengkritik kebijakan sekolah.
Siswa yang bernama Aldi Irpan tersebut mengakui, beberapa kali mengkritik kebijakan di sekolahnya hingga berujung tak diluluskan oleh sang kepala sekolah.
Padahal, Aldi Irpan tercatat sebagai siswa berprestasi dan mendapatkan peringkat kedua di jurusannya dengan skor mencapai 192.
"Alasan Aldi Irpan tidak diluluskan karena di anggap sebagai siswa yang kurang ajar dan tidak taat terhadap peraturan sekolah, karena sering protes tentang kebijakan sekolah yang tidak berpihak kepada siswa," kata Aldi Irpan kepada Suara.com, Kamis (16/5/2019).
Rentetan Protes yang Dilakukan
Aksi protes yang sering diutarakan oleh Aldi Irpan tersebut memantik emosi sang kepala sekolah.
Kejadian berawal pada Selasa (22/1/2019), rekan Aldi Irpan dianggap telah melanggar peraturan sekolah karena menggunakan jaket di lingkungan sekolah.
Aldi lantas melakukan aksi protes kepada wali kelas dan guru. Sebab, suhu dingin di Sembalun yang berada di bawah kaki Gunung Rinjani, membuat para siswa tetap bertahan menggunakan jaket.
Namun, aksi protes tersebut tidak mendapat respons baik dari kepala sekolah. Salah satu rekan Aldi Irpan, yakni Holikul Amin, menjadi sasaran kemarahan kepala sekolah.
Baca Juga: Wuih, Motor Terbakar di Pesta Kelulusan SMA Disambut Hangat
Ia dipukul dan dilempar menggunakan bak sampah saat lantaran menggunakan jaket. Padahal, ia telah menanggalkan jaketnya setibanya di parkiran sekolah.
Tak hanya itu, beberapa rekan Aldi Irpan juga pernah dihukum tidak boleh masuk ke sekolah lantaran datang terlambat 5 menit.
Padahal, saat itu situasi di Sembalun diguyur hujan besar hingga menyebabkan jalanan licin dan becek akibat proyek pelebaran jalan.
Aldi Irpan dan beberapa kawannya mengunggah status di media sosial Facebook menuangkan keluh kesah mereka. Tak lama, ia bersama rekan lainnya dipanggil oleh kepala sekolah.
"Kepala sekolah mempertanyakan tentang status kawan di Facebook. Kemudian saya meminta perpanjangan waktu masuk," ungkap Aldi.
Sang kepala sekolah menantang Aldi agar bisa mengumpulkan teman-teman sekolahnya bila mau permintaan perpanjangan waktu dikabulkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah