Suara.com - Seorang siswa kelas XII SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dinyatakan tidak lulus dari sekolahnya pada saat pengumuman Senin (13/5) awal pekan ini. Keputusan tersebut diberikan hanya karena sang siswa sering mengkritik kebijakan sekolah.
Siswa yang bernama Aldi Irpan tersebut mengakui, beberapa kali mengkritik kebijakan di sekolahnya hingga berujung tak diluluskan oleh sang kepala sekolah.
Padahal, Aldi Irpan tercatat sebagai siswa berprestasi dan mendapatkan peringkat kedua di jurusannya dengan skor mencapai 192.
"Alasan Aldi Irpan tidak diluluskan karena di anggap sebagai siswa yang kurang ajar dan tidak taat terhadap peraturan sekolah, karena sering protes tentang kebijakan sekolah yang tidak berpihak kepada siswa," kata Aldi Irpan kepada Suara.com, Kamis (16/5/2019).
Rentetan Protes yang Dilakukan
Aksi protes yang sering diutarakan oleh Aldi Irpan tersebut memantik emosi sang kepala sekolah.
Kejadian berawal pada Selasa (22/1/2019), rekan Aldi Irpan dianggap telah melanggar peraturan sekolah karena menggunakan jaket di lingkungan sekolah.
Aldi lantas melakukan aksi protes kepada wali kelas dan guru. Sebab, suhu dingin di Sembalun yang berada di bawah kaki Gunung Rinjani, membuat para siswa tetap bertahan menggunakan jaket.
Namun, aksi protes tersebut tidak mendapat respons baik dari kepala sekolah. Salah satu rekan Aldi Irpan, yakni Holikul Amin, menjadi sasaran kemarahan kepala sekolah.
Baca Juga: Wuih, Motor Terbakar di Pesta Kelulusan SMA Disambut Hangat
Ia dipukul dan dilempar menggunakan bak sampah saat lantaran menggunakan jaket. Padahal, ia telah menanggalkan jaketnya setibanya di parkiran sekolah.
Tak hanya itu, beberapa rekan Aldi Irpan juga pernah dihukum tidak boleh masuk ke sekolah lantaran datang terlambat 5 menit.
Padahal, saat itu situasi di Sembalun diguyur hujan besar hingga menyebabkan jalanan licin dan becek akibat proyek pelebaran jalan.
Aldi Irpan dan beberapa kawannya mengunggah status di media sosial Facebook menuangkan keluh kesah mereka. Tak lama, ia bersama rekan lainnya dipanggil oleh kepala sekolah.
"Kepala sekolah mempertanyakan tentang status kawan di Facebook. Kemudian saya meminta perpanjangan waktu masuk," ungkap Aldi.
Sang kepala sekolah menantang Aldi agar bisa mengumpulkan teman-teman sekolahnya bila mau permintaan perpanjangan waktu dikabulkan.
Aldi memenuhi tantangan itu. Namun, ketika para siswa sudah terkumpul, sang kepala sekolah justru memojokkan Aldi dan tidak mengubah jadwal masuk sekolah.
Terakhir, saat pelaksanaan Try Out pada Senin (6/5/2019) lalu, Aldi mendapat teguran dari seorang guru lantaran tidak mengenakan seragam putih hitam sesuai ketentuan.
Aldi berdalih seragamnya basah karena kehujanan sehingga ia tidak bisa mengenakannya.
Sang guru melarang Aldi untuk mengikuti Try Out. Namun, Aldi menolaknya dan kembali menanyakan sang guru yang juga tidak mengenakan seragam putih hitam sesuai aturan.
Seusai mendapat protes, pihak sekolah langsung menggelar rapat untuk memberhentikan Aldi dari sekolah.
Diancam Tidak Diluluskan
Setelah beberapa aksi protes yang dilakukan oleh Aldi, Aldi kembali dipanggil ke ruang kepala sekolah. Ia diminta untuk menandatangani perjanjian damai untuk tidak kembali melanggar peraturan.
Dalam perjanjian tersebut juga disebutkan, sekolah akan mengubah beberapa peraturan mulai dari mengizinkan menggunakan jaket hingga memperpanjang waktu masuk sekolah.
Tapi, sang kepala sekolah enggan menandatanganinya. Aldi pun mengikuti jejak sang kepala sekolah dengan tidak menandatangani perjanjian tersebut.
"Kepala sekolah mengatakan kamu harus siap dengan semua risiko akibat dari perbuatanmu ini, menyampaikan aspirasi dan protesnya dianggap sebagai perlakuan yang melanggar dan tidak menghormati guru," ungkap Aldi.
Saat pengumuman kelulusan, benar saja apa yang diancam oleh sang kepala sekolah. Aldi tidak diluluskan dari sekolah tersebut meskipun ia telah mendapatkan nilai tinggi.
Kepsek Bersikeras Tolak Luluskan Aldi
Sehari berselang setelah pengumuman, tepatnya 14 Mei 2019 perwakilan murid dan organisasi Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Serikat Perempuan Indonesia (Seruni), organisasi massa Pemuda Pembaru melakukan dialog dengan pihak sekolah.
Dialog itu dihadiri oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, tim kesiswaan dan guru konseling. Dari hasil dialog itu, kepala sekolah bersikeras untuk menolak meluluskan Aldi.
"Alasan kepala sekolah, Aldi dan pihak keluarga tidak pernah datang untuk mendiskusikan dan meminta maaf. Namun pada kenyataannya, Aldi bersama ayahnya pernah datang ke rumah kepala sekolah secara lansung untuk meminta maaf atas sikap Aldi," demikian keterangan resmi dari AGRA.
Setelah dialog dengan kepala sekolah selesai, Aldi langsung disambut isak tangis para guru yang menunggu di depan kelas. Para guru sepakat bahwa Aldi merupakan anak baik dan berprestasi di sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Di Sidang DK PBB, Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina
-
Hari Pertama Ramadan, Masjid Istiqlal Siapkan 3.500 Nasi Box untuk Buka Puasa Bersama
-
Verifikasi Data BPJS PBI Dimulai, Pemerintah Dahulukan Pasien Katastropik dalam Ground Check
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
Liquid Vape Dicampur Narkotika, Desakan Aturan Ketat Menggema di Tengah Celah Regulasi
-
Prabowo Tetapkan Susunan Baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 20262031, Ini Daftarnya!
-
KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji!
-
Hari Ini, Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
-
Pemerintah Mulai Groundcheck Data BPJS PBI, Gus Ipul Minta Tak Ada Orang Titipan