Suara.com - Baresksrim Polri kembali melayangkan panggilan kepada Politisi Gerindra, Permadi. Permadi sebelumnya tidak menghadiri panggilan polisi dengan alasan ada rapat MPR.
Permadi akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus makar dengan terlapor Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein. Rencananya, Permadi akan diperiksa hari ini, Jumat (17/5/2019) pukul 10.00 WIB.
"Infonya seperti itu kemarin. Coba nanti saya tanyakan lagi perkembangannya," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (17/5/2019).
Sebelumnya, politisi Gerindra Permadi mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi atas laporan dugaan makar pada Selasa (14/5/2019).
Permadi mengabarkan kalau dirinya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan tersebut lantaran harus menghadiri rapat di MPR. Permadi membenarkan apabila dirinya dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi atas laporan dugaan makar. Namun ia tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain.
"Iya betul tapi aku tidak hadir karena ada rapat MPR," kata Permadi saat dihubungi wartawan, Selasa (14/5/2019).
Diketahui, Permadi dilaporkan politikus PDIP Stefanus Asat Gusma berdasarkan video yang menyebar di masyarakat, di mana terlihat Permadi sedang memberikan pendapatnya dalam sebuah pertemuan.
Dalam video yang dimaksud Stefanus, terlihat satu kelompok yang sedang duduk layaknya posisi sedang melakukan rapat.
Pada video itu, terlihat Permadi dengan kemeja hitam mengutarakan pendapatnya dan didengarkan oleh orang-orang yang duduk di sekitarnya.
Baca Juga: Permadi Tak Tepati Janji Penuhi Panggilan Kasus Makar
Dalam laporan itu, pasal yang digunakan adalah Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 4 juncto Pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tentang 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Dugaan Makar, Kivlan Zein Dicecar Soal People Power
-
Masih di Arab, Ustaz Bachtiar Nasir Urung Penuhi Panggilan Polisi
-
Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Hari Ini Polisi Panggil Bachtiar Nasir
-
Permadi Tak Tepati Janji Penuhi Panggilan Kasus Makar
-
Bareskrim Polri Kirim Surat Panggilan Kedua, Lieus Tunggu Dijemput
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun