Suara.com - Baresksrim Polri kembali melayangkan panggilan kepada Politisi Gerindra, Permadi. Permadi sebelumnya tidak menghadiri panggilan polisi dengan alasan ada rapat MPR.
Permadi akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus makar dengan terlapor Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein. Rencananya, Permadi akan diperiksa hari ini, Jumat (17/5/2019) pukul 10.00 WIB.
"Infonya seperti itu kemarin. Coba nanti saya tanyakan lagi perkembangannya," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (17/5/2019).
Sebelumnya, politisi Gerindra Permadi mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi atas laporan dugaan makar pada Selasa (14/5/2019).
Permadi mengabarkan kalau dirinya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan tersebut lantaran harus menghadiri rapat di MPR. Permadi membenarkan apabila dirinya dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi atas laporan dugaan makar. Namun ia tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain.
"Iya betul tapi aku tidak hadir karena ada rapat MPR," kata Permadi saat dihubungi wartawan, Selasa (14/5/2019).
Diketahui, Permadi dilaporkan politikus PDIP Stefanus Asat Gusma berdasarkan video yang menyebar di masyarakat, di mana terlihat Permadi sedang memberikan pendapatnya dalam sebuah pertemuan.
Dalam video yang dimaksud Stefanus, terlihat satu kelompok yang sedang duduk layaknya posisi sedang melakukan rapat.
Pada video itu, terlihat Permadi dengan kemeja hitam mengutarakan pendapatnya dan didengarkan oleh orang-orang yang duduk di sekitarnya.
Baca Juga: Permadi Tak Tepati Janji Penuhi Panggilan Kasus Makar
Dalam laporan itu, pasal yang digunakan adalah Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 4 juncto Pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tentang 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Dugaan Makar, Kivlan Zein Dicecar Soal People Power
-
Masih di Arab, Ustaz Bachtiar Nasir Urung Penuhi Panggilan Polisi
-
Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Hari Ini Polisi Panggil Bachtiar Nasir
-
Permadi Tak Tepati Janji Penuhi Panggilan Kasus Makar
-
Bareskrim Polri Kirim Surat Panggilan Kedua, Lieus Tunggu Dijemput
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Hindari Macet Malam Tahun Baru, 26 Kereta Api Berhenti di Stasiun Jatinegara
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam