Suara.com - Ustaz Bachtiar Nasir dipastikan tidak hadir memenuhi agenda pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana, Kamis (16/5/2019) hari ini. Ia urung memenuhi panggilan polisi karena masih berada di Arab Saudi.
"(Bachtiar Nasir) tidak hadir (pemeriksaan). Tadi malam saya sudah antar surat permohonan ke Polda," kata pengacara Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).
Aziz mengatakan, kliennya berada di Arab lantaran sedang mengikuti kegiatan Liga Muslim Dunia. Pihaknya juga sudah mengkonfirmasi pada pihak kepolisian jika Bachtiar urung memenuhi panggilan hari ini.
"Iya-iya. Disurat itu kita minta aja kalau nggak bisa hadir gitu," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Ustaz Bachtiar Nasir sebagai saksi untuk Eggi Sudjana yang menjadi tersangk kasus makar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengakub sudah melayangkan surat panggilan kepada mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dengan nomor S.Pgl/3879/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 11 Mei 2019.
"Iya kita layangkan surat pemanggilan terhadap pak Bachtiar Nasir," kata Argo kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar, kemarin. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Hari Ini Polisi Panggil Bachtiar Nasir
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Berita Terkait
- 
            
              Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Hari Ini Polisi Panggil Bachtiar Nasir
- 
            
              Meringkuk di Penjara, Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan
- 
            
              Kuasa Hukum Eggi Sudjana Minta Jangan Persulit, BPN Prabowo: Kita Bantu Kok
- 
            
              Khawatir Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Alasan Polisi Tahan Eggi Sudjana
- 
            
              Bachtiar Nasir Kerap Mangkir, Jubir PSI: Kalah Kesatria dengan Ahok
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
- 
            
              Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
- 
            
              Artis Ditangkap Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Onadio Leonardo usai Digiring ke Polda Metro Jaya?
- 
            
              Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi
- 
            
              Ekonom UI Sebut Purbaya Sedang di Fase 'Storming', Bekerja Murni untuk Rakyat tapi...
- 
            
              Angkut 30 Kg Sisik Trenggiling Pakai Karung, Zulfikar Dicokok Polisi