Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam kasus suap proyek E-KTP.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Agus Martowardojo akan dimintai keterangannya untuk tersangka politikus Partai Golkar Markus Nari (MN).
"Agus DW Martowardojo dijadwalkan diperiksa untuk tersangka MN (Markus Nari) dalam penyidikan kasus KTP Elektronik," kata Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Belum diketahui, apa yang akan didalami penyidik terhadap pemanggilan Agus Martowardojo tersebut.
Pantauan Suara.com, mantan Gubernur Bank Indonesia periode 2013-2018 itu, akhirnya tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB tersebut. Nampak Agus memakai batik bercorak gelap, dengan membawa tas berwarna hitam.
Ketika dikonfirmasi awak media terkait pemeriksaannya tersebut, Agus belum dapat menyampaikan apa yang akan disampaikan penyidik terhadap pemeriksaanya kali ini.
"Nanti saja ya, setelah diperiksa," ujar Agus di Lobi Gedung KPK.
Diketahui, ada delapan orang yang sudah dikirim KPK ke penjara terkait kasus korupsi e-KTP. Mereka ialah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong dan Made Oka Masagung.
Dari pengembangan kasus itu, KPK turut menjerat Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus pengadaan paket penerapan e-KTP. Markus resmi ditahan KPK pada tanggal 1 Maret 2019 lalu.
Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Bupati Morowali Utara Dipanggil KPK Terkait Kasus e-KTP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif