Suara.com - Tiga Emak-emak asal Karawang yang melakukan kampanye hitam terhadap calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin telah diamankan oleh pihak berwajib pada Minggu (24/2/2019). Engkay Sugiarti (39), Ika Peranika (36) dan Citra Widianingsih (38) kini duduk di kursi pesakitan.
Ketiganya telah menjalani sidang perdana atas kasus kampanye hitam terhadap Jokowi. Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Kamis (16/5/2019).
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengenai kasus tersebut, mulai dari awal kasus bermula hingga dakwaan yang dihadapi oleh ketiga emak-emak.
1. Sebut Jokowi Legalkan LGBT
Jagat media sosial dibuat geger dengan video aksi 3 emak-emak di Karawang melakukan kampanye dan menyebut Jokowi akan melegalkan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Video ini pun mendadak viral hingga berujung dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap ketiga emak.
Dalam video singkat di media sosial, Engkay, Ika dan Citra mendatangi rumah secara satu persatu. Ketiganya mengajak warga tidak memilih Jokowi - Maruf dengan alasan bila Jokowi menang, LGBT akan disahkan dan suara azan akan dilarang berkumandang.
Berikut transkrip percakapan dalam video yang tersebar di media sosial:
Tidak akan mendengar suara adzan walau bagaimanapun juga abah. Ijtimak ulama pilihannya. Suara adzan tentu ada. Tapi nanti tidak bakal ada. 2019 kalau dua periode nggak bakalan ada. Tidak akan ada suara azan, tidak akan ada anak-anak yang mengaji, tidak akan nada yang menggunakan kerudung. Perempuan dengan perempuan diperbolehkan menikah, laki-laki dengan laki-laki diperbolehkan menikah, begitu.
Jadi tidak ada, tidak ada. Tidak ada jika pilihannya itu. Jadi anjing-anjingan. Ya begitu.
Baca Juga: Boikot! Arief Poyuono: Partai Koalisi Prabowo Tak Bakal Masuk DPR RI
Jadi, abah mau lima puluh ribu tapi mau jadi anjing-anjingan? Nih begini saja abah ajo jika abah ajo tidak mempercayai omongan saya ke abah ajo, silahkan colok Jokowi. Saya tahu nih abah ajo jokowi. Pro Jokowi tahu saya juga sekarang abah ajo colok Jokowi. Jokowi menang nanti dengarkan. Silahkan abah rasakan kalau saya bohong abah minta komisi sebabnya cinta kepada saya nanti kalau abah ketemu saya silahkan tempeleng saya
2. Dukungan dari Kubu Prabowo
Banyak pihak yang meminta agar ketiga emak diberikan hukuman atas kampanye hitam yang dilakukan. Pasalnya, ketiga emak-emak tersebut dituding telah menyebarkan hoaks.
Meski demikian, tak sedikit pula yang membelanya terutama dari kubu capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut bila aksi ketiga emak-emak tersebut tidak dapat dipidanakan.
"Emak-emak jangan takut, itu dialog antar warga negara gak bisa dipidana. Bukti bahwa ada pihak pendukung pemerintah yang dukung materi dialog itu ada. Itu bukan hoax, itu percakapan rakyat. Yang perlu dipidana itu kebohongan publik. Yang bikin rakyat sengsara," tulis Fahri melalui akun Twitter @fahrihamzah.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak sepakat bila aksi yang dilakukan oleh ketiga emak-emak tersebut dikategorikan sebagai kampanye hitam. Menurutnya, aksi itu hanyalah bentuk menyuarakan pendapat ke masyarakat lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing