Suara.com - Tiga Emak-emak asal Karawang yang melakukan kampanye hitam terhadap calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin telah diamankan oleh pihak berwajib pada Minggu (24/2/2019). Engkay Sugiarti (39), Ika Peranika (36) dan Citra Widianingsih (38) kini duduk di kursi pesakitan.
Ketiganya telah menjalani sidang perdana atas kasus kampanye hitam terhadap Jokowi. Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Kamis (16/5/2019).
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengenai kasus tersebut, mulai dari awal kasus bermula hingga dakwaan yang dihadapi oleh ketiga emak-emak.
1. Sebut Jokowi Legalkan LGBT
Jagat media sosial dibuat geger dengan video aksi 3 emak-emak di Karawang melakukan kampanye dan menyebut Jokowi akan melegalkan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Video ini pun mendadak viral hingga berujung dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap ketiga emak.
Dalam video singkat di media sosial, Engkay, Ika dan Citra mendatangi rumah secara satu persatu. Ketiganya mengajak warga tidak memilih Jokowi - Maruf dengan alasan bila Jokowi menang, LGBT akan disahkan dan suara azan akan dilarang berkumandang.
Berikut transkrip percakapan dalam video yang tersebar di media sosial:
Tidak akan mendengar suara adzan walau bagaimanapun juga abah. Ijtimak ulama pilihannya. Suara adzan tentu ada. Tapi nanti tidak bakal ada. 2019 kalau dua periode nggak bakalan ada. Tidak akan ada suara azan, tidak akan ada anak-anak yang mengaji, tidak akan nada yang menggunakan kerudung. Perempuan dengan perempuan diperbolehkan menikah, laki-laki dengan laki-laki diperbolehkan menikah, begitu.
Jadi tidak ada, tidak ada. Tidak ada jika pilihannya itu. Jadi anjing-anjingan. Ya begitu.
Baca Juga: Boikot! Arief Poyuono: Partai Koalisi Prabowo Tak Bakal Masuk DPR RI
Jadi, abah mau lima puluh ribu tapi mau jadi anjing-anjingan? Nih begini saja abah ajo jika abah ajo tidak mempercayai omongan saya ke abah ajo, silahkan colok Jokowi. Saya tahu nih abah ajo jokowi. Pro Jokowi tahu saya juga sekarang abah ajo colok Jokowi. Jokowi menang nanti dengarkan. Silahkan abah rasakan kalau saya bohong abah minta komisi sebabnya cinta kepada saya nanti kalau abah ketemu saya silahkan tempeleng saya
2. Dukungan dari Kubu Prabowo
Banyak pihak yang meminta agar ketiga emak diberikan hukuman atas kampanye hitam yang dilakukan. Pasalnya, ketiga emak-emak tersebut dituding telah menyebarkan hoaks.
Meski demikian, tak sedikit pula yang membelanya terutama dari kubu capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut bila aksi ketiga emak-emak tersebut tidak dapat dipidanakan.
"Emak-emak jangan takut, itu dialog antar warga negara gak bisa dipidana. Bukti bahwa ada pihak pendukung pemerintah yang dukung materi dialog itu ada. Itu bukan hoax, itu percakapan rakyat. Yang perlu dipidana itu kebohongan publik. Yang bikin rakyat sengsara," tulis Fahri melalui akun Twitter @fahrihamzah.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak sepakat bila aksi yang dilakukan oleh ketiga emak-emak tersebut dikategorikan sebagai kampanye hitam. Menurutnya, aksi itu hanyalah bentuk menyuarakan pendapat ke masyarakat lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu