Suara.com - Politisi Gerinda, Permadi menyebut terjadi pertemuan antara beberapa jenderal dan tokoh sebelum Kivlan Zen melakukan aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pertemuan tersebut dikatakan Permadi bertujuan untuk membacakan sejumlah petisi terkait Pemilu.
Usai membacakan petisi, Permadi mengaku Kivlan mengajak orang-orang yang hadir di acara tersebut untuk melakukan people power dengan mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Namun Permadi mengaku belum bisa menyetujui ajakan dari Kivlan tersebut.
"Saya dan pak Kivlan Zein adalah sesama aktivis, tapi saya baru ketemu hari itu. Jadi saya tidak bisa bilang setuju atau tidak karena saya tidak tahu sebelumnya, rapat-rapat sebelumnya saya tidak tahu," ujar Permadi sehabis menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar di Bareskrim Polri, Jumat (17/5/2019).
Permadi beralasan urung bergabung dengan Kivlan Zein saat aksi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada 9 hingga 10 Mei 2019 lalu karena mendadak kena stroke. Namun, aksi yang digelar di KPU dan Bawaslu selama dua hari itu diduga sebagai upaya makar.
"Tapi yang pasti karena saya stroke saya tidak bisa hadir di Lapangan Banteng maupun waktu pengepungan Bawaslu maupun KPU," jelas Permadi.
Permadi juga hari ini dipanggil sebagai saksi untuk kasus Kivlan Zen karena diduga menyebarkan berita bohong dan upaya makar. Meskipun belum menyatakan setuju atau tidak dengan Kivlan Zen, Permadi mengaku senang melihat ajakan people power yang serukan.
"Saya senang masyarakat sekalipun tidak sebanyak, yang saya inginkan telah melakukan people power itu," pungkas Permadi.
Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Kivlan dilaporkan oleh pelapor bernama Jalaludin.
Warga Serang, Banten tersebut melaporkan Kivlan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Dugaan Makar, Kivlan Zein Dicecar Soal People Power
Tag
Berita Terkait
-
Kumpulkan Tokoh di Teuku Umar, Megawati Bahas Potensi People Power 22 Mei
-
Permadi Akui Buat Petisi saat Bertemu Kivlan dan Eggi Sudjana
-
Diganti Gerakan Kedaulatan Rakyat, Amien Rais: Petahana Takut People Power
-
Amien Rais: Bedil, Tank, dan Panser Tak akan Pengaruhi Kekuatan Kita
-
Fadli Zon: Makar Itu Bukan People Power, Beda Sekali!
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri