Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon mengaku masih mempertimbangkan untuk menggunakan jalur ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa pemilu. Fadli mengatakan bahwa pihaknya masih menanti keputusan final dari Prabowo - Sandiaga.
Fadli mengungkapkan bahwa BPN berpeluang besar untuk tidak menggunakan jalur konstitusional untuk mengajukan gugatan sengketa pemilu. Hal itu lantaran pengalamannya pada Pemilu 2014 di mana Prabowo dan Hatta Rajasa kalah dalam gugatan sengketa selisih suara di Pemilu 2014.
"Kemungkinan besar tidak akan MK dengan catatan dari pemilu yang lalu," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (17/5/2019).
"Iya (belum final), nanti akan kita lihat nanti kan pasti finalnya dinyatakan oleh paslon," sambungnya.
Meskipun begitu, Fadli menyatakan bahwa apabila tidak menggunakan jalur MK, pihaknya malah akan menyerahkan kepada masyarakat. Namun, Fadli memastikan kalau pasca 22 Mei tidak ada langkah inkonstitusional yang akan diambil oleh masyarakat pendukung Prabowo - Sandiaga.
Ia menegaskan bahwa apabila para pendukung Prabowo - Sandiaga yang maju menuntut kecurangan Pemilu 2019 tersebut sudah sesuai dengan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.
"Saya katakan people power itu konstitusional. Siapa bilang people power tidak konstitusional. Pasti enggak ngerti itu," ujarnya.
"Makar itu bukan people power, beda sekali. Makar itu menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan penggunaan kekerasan bersenjata dan sebagainya. Kalau orang cuma di mulut aja itu bukan makar," tandasnya.
Baca Juga: BPN Prabowo Terima Tantangan TKN Jokowi Buka Data C1
Berita Terkait
-
BPN Prabowo Sebut Teroris yang Mau Lakukan Teror saat 22 Mei Tak Netral
-
MUI Pandeglang dan Lebak Banten Tolak Mentah-mentah Ajakan People Power
-
Pemenang Pilpres 2019 Akan Disampaikan KPU Pada 25 Mei
-
Polri 'Cium' Gerakan People Power di Jabodetabek
-
Massa Daerah Dilarang ke Jakarta, Wiranto: Pemilu Sudah Selesai
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik