Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon mengaku masih mempertimbangkan untuk menggunakan jalur ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa pemilu. Fadli mengatakan bahwa pihaknya masih menanti keputusan final dari Prabowo - Sandiaga.
Fadli mengungkapkan bahwa BPN berpeluang besar untuk tidak menggunakan jalur konstitusional untuk mengajukan gugatan sengketa pemilu. Hal itu lantaran pengalamannya pada Pemilu 2014 di mana Prabowo dan Hatta Rajasa kalah dalam gugatan sengketa selisih suara di Pemilu 2014.
"Kemungkinan besar tidak akan MK dengan catatan dari pemilu yang lalu," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (17/5/2019).
"Iya (belum final), nanti akan kita lihat nanti kan pasti finalnya dinyatakan oleh paslon," sambungnya.
Meskipun begitu, Fadli menyatakan bahwa apabila tidak menggunakan jalur MK, pihaknya malah akan menyerahkan kepada masyarakat. Namun, Fadli memastikan kalau pasca 22 Mei tidak ada langkah inkonstitusional yang akan diambil oleh masyarakat pendukung Prabowo - Sandiaga.
Ia menegaskan bahwa apabila para pendukung Prabowo - Sandiaga yang maju menuntut kecurangan Pemilu 2019 tersebut sudah sesuai dengan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.
"Saya katakan people power itu konstitusional. Siapa bilang people power tidak konstitusional. Pasti enggak ngerti itu," ujarnya.
"Makar itu bukan people power, beda sekali. Makar itu menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan penggunaan kekerasan bersenjata dan sebagainya. Kalau orang cuma di mulut aja itu bukan makar," tandasnya.
Baca Juga: BPN Prabowo Terima Tantangan TKN Jokowi Buka Data C1
Berita Terkait
-
BPN Prabowo Sebut Teroris yang Mau Lakukan Teror saat 22 Mei Tak Netral
-
MUI Pandeglang dan Lebak Banten Tolak Mentah-mentah Ajakan People Power
-
Pemenang Pilpres 2019 Akan Disampaikan KPU Pada 25 Mei
-
Polri 'Cium' Gerakan People Power di Jabodetabek
-
Massa Daerah Dilarang ke Jakarta, Wiranto: Pemilu Sudah Selesai
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO