Suara.com - Perempuan berinisial YS (26) meraup untung melalui gim online Mobile Legend. Tak tanggung-tanggung, uang senilai Rp. 1,85 miliar berhasil ia kantongi.
Setelah ditelisik, YS ternyata mendapatkan uang tersebut dengan cara memobol bank melalui gim daring tersebut.
"Tersangka perempuan, YS, tidak bekerja, asal Pontianak, berhasil membobol bank sehingga salah satu bank ini mengalami kerugian Rp 1,85 miliar," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisiaris Besar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/5/2019).
Ade menerangkan, mulanya pihak Polda Metro Jaya menerima laporan dari pihak bank yang merugi akibat pencurian melalui gim online.
Kepada polisi, pihak Bank mengakui ada yang janggal dari salah satu akun gim Mobile Legend.
Seusai melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, polisi akhirnya meringkus YS di kawasan Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (1/5/2019). Saat diringkus, YS mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, YS mengakui membeli perangkat peralatan di Mobile Legend namun tidak menggunakan uangnya. YS juga menggunakan cheat sehingga uang yang ada di akunnya tak berkurang.
"Sehingga bank yang harus membayar Rp 1,85 miliar. Ini kejadian bukan sekali tapi terus berkali-kali," jelasnya.
"Tersangka sadar dan tahu bahwa dia membeli, tapi tidak mengurangi uangnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui uangnya hanya untuk membeli fasilitas yang ada di ML," tutup Ade.
Baca Juga: Sajikan Pertandingan Sengit, Inilah Juara Mobile Legends DoJo Cup 2019
Atas perbuatannya, YS dijerat Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 2 ayat (1) huruf p dan huruf z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Berita Terkait
-
Alasan Sakit, Dokter Ani Hasibuan Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi
-
Bos SPBU Dianiaya sampai Kuping Berdarah, Uang Rp 70 Juta Dibawa Perampok
-
Gangster Jakarta Rekrut Anggota saat Ramadan? Polisi: Hoaks
-
Selain Ina, Wanita yang Terekam Video Penggal Jokowi Ikut Diperiksa Polisi
-
Meringkuk di Penjara, Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini