Suara.com - Perempuan berinisial YS (26) meraup untung melalui gim online Mobile Legend. Tak tanggung-tanggung, uang senilai Rp. 1,85 miliar berhasil ia kantongi.
Setelah ditelisik, YS ternyata mendapatkan uang tersebut dengan cara memobol bank melalui gim daring tersebut.
"Tersangka perempuan, YS, tidak bekerja, asal Pontianak, berhasil membobol bank sehingga salah satu bank ini mengalami kerugian Rp 1,85 miliar," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisiaris Besar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/5/2019).
Ade menerangkan, mulanya pihak Polda Metro Jaya menerima laporan dari pihak bank yang merugi akibat pencurian melalui gim online.
Kepada polisi, pihak Bank mengakui ada yang janggal dari salah satu akun gim Mobile Legend.
Seusai melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, polisi akhirnya meringkus YS di kawasan Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (1/5/2019). Saat diringkus, YS mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, YS mengakui membeli perangkat peralatan di Mobile Legend namun tidak menggunakan uangnya. YS juga menggunakan cheat sehingga uang yang ada di akunnya tak berkurang.
"Sehingga bank yang harus membayar Rp 1,85 miliar. Ini kejadian bukan sekali tapi terus berkali-kali," jelasnya.
"Tersangka sadar dan tahu bahwa dia membeli, tapi tidak mengurangi uangnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui uangnya hanya untuk membeli fasilitas yang ada di ML," tutup Ade.
Baca Juga: Sajikan Pertandingan Sengit, Inilah Juara Mobile Legends DoJo Cup 2019
Atas perbuatannya, YS dijerat Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 2 ayat (1) huruf p dan huruf z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Berita Terkait
-
Alasan Sakit, Dokter Ani Hasibuan Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi
-
Bos SPBU Dianiaya sampai Kuping Berdarah, Uang Rp 70 Juta Dibawa Perampok
-
Gangster Jakarta Rekrut Anggota saat Ramadan? Polisi: Hoaks
-
Selain Ina, Wanita yang Terekam Video Penggal Jokowi Ikut Diperiksa Polisi
-
Meringkuk di Penjara, Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak