Suara.com - Perempuan berinisial YS (26) meraup untung melalui gim online Mobile Legend. Tak tanggung-tanggung, uang senilai Rp. 1,85 miliar berhasil ia kantongi.
Setelah ditelisik, YS ternyata mendapatkan uang tersebut dengan cara memobol bank melalui gim daring tersebut.
"Tersangka perempuan, YS, tidak bekerja, asal Pontianak, berhasil membobol bank sehingga salah satu bank ini mengalami kerugian Rp 1,85 miliar," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisiaris Besar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/5/2019).
Ade menerangkan, mulanya pihak Polda Metro Jaya menerima laporan dari pihak bank yang merugi akibat pencurian melalui gim online.
Kepada polisi, pihak Bank mengakui ada yang janggal dari salah satu akun gim Mobile Legend.
Seusai melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, polisi akhirnya meringkus YS di kawasan Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (1/5/2019). Saat diringkus, YS mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, YS mengakui membeli perangkat peralatan di Mobile Legend namun tidak menggunakan uangnya. YS juga menggunakan cheat sehingga uang yang ada di akunnya tak berkurang.
"Sehingga bank yang harus membayar Rp 1,85 miliar. Ini kejadian bukan sekali tapi terus berkali-kali," jelasnya.
"Tersangka sadar dan tahu bahwa dia membeli, tapi tidak mengurangi uangnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui uangnya hanya untuk membeli fasilitas yang ada di ML," tutup Ade.
Baca Juga: Sajikan Pertandingan Sengit, Inilah Juara Mobile Legends DoJo Cup 2019
Atas perbuatannya, YS dijerat Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 2 ayat (1) huruf p dan huruf z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Berita Terkait
-
Alasan Sakit, Dokter Ani Hasibuan Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi
-
Bos SPBU Dianiaya sampai Kuping Berdarah, Uang Rp 70 Juta Dibawa Perampok
-
Gangster Jakarta Rekrut Anggota saat Ramadan? Polisi: Hoaks
-
Selain Ina, Wanita yang Terekam Video Penggal Jokowi Ikut Diperiksa Polisi
-
Meringkuk di Penjara, Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot
-
Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League
-
Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset
-
BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu
-
Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia
-
38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi
-
Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka