Suara.com - Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menegaskan DPRD Jakarta tidak bisa menolak dua calon wakil gubernur yang sudah diajukan fraksi PKS dan Gerindra. Keduanya adalah Achmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Akmal mengatakan penunjukan Syaikhu dan Agung sudah menjadi hak partai pengusung yakni PKS dan Gerindra, sehingga tugas DPRD Jakarta saat ini hanyalah memilih satu dari dua nama yang diusulkan.
"Enggak ada ruang (untuk menolak). Itu kan hak partai. Tugasnya DPRD itu bukan menolak, coba lihat dalam ketentuan. Tugas DPRD itu bukan menolak, (tapi) memilih salah satu (cawagub)," kata Akmal setelah rapat dengan pansus pemilihan Wagub DKI, di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Menurutnya, DPRD Jakarta bisa melanggar undang-undang jika menolak cawagub yang diusung partai PKS dan Gerindra, apalagi mengajukan nama lain.
"(Jika menolak) itu melanggar UU dong, kan tugasnya melakukan pemilihan. Berarti kan ada konsekuensi. Saya katakan dalam praktik yang ada belum pernah kejadian seperti itu (menolak usulan)," jelasnya.
Sebelumnya Kemendagri menyarankan pada Jakarta utuk mencontek Provinsi Riau dalam melaksanakan pemilihan calon wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno.
Menurut Akmal, Riau sudah mengalami hal serupa saat Gubernurnya Arsyadjuliandi Rachman mengundurkan diri karena maju sebagai calon legislatif DPR RI 2019 dari Partai Golkar daerah pemilihan Riau.
Berita Terkait
-
Kemendagri Minta Jakarta Contek Riau Terkait Cara Pemilihan Pengganti Wagub
-
Pansus Cawagub DKI Targetkan Anies Punya Pendamping Agustus 2019
-
Cari Pengganti Sandiaga, Pansus Wagub DKI Mulai Kerja Pekan Depan
-
Hindari Dualisme Penataan Kota, Komisi II Usulkan Pansus Batam
-
Pemilu 2019 Selesai, Apa Kabar Kursi Cawagub DKI Jakarta?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat