Suara.com - Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menegaskan DPRD Jakarta tidak bisa menolak dua calon wakil gubernur yang sudah diajukan fraksi PKS dan Gerindra. Keduanya adalah Achmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Akmal mengatakan penunjukan Syaikhu dan Agung sudah menjadi hak partai pengusung yakni PKS dan Gerindra, sehingga tugas DPRD Jakarta saat ini hanyalah memilih satu dari dua nama yang diusulkan.
"Enggak ada ruang (untuk menolak). Itu kan hak partai. Tugasnya DPRD itu bukan menolak, coba lihat dalam ketentuan. Tugas DPRD itu bukan menolak, (tapi) memilih salah satu (cawagub)," kata Akmal setelah rapat dengan pansus pemilihan Wagub DKI, di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Menurutnya, DPRD Jakarta bisa melanggar undang-undang jika menolak cawagub yang diusung partai PKS dan Gerindra, apalagi mengajukan nama lain.
"(Jika menolak) itu melanggar UU dong, kan tugasnya melakukan pemilihan. Berarti kan ada konsekuensi. Saya katakan dalam praktik yang ada belum pernah kejadian seperti itu (menolak usulan)," jelasnya.
Sebelumnya Kemendagri menyarankan pada Jakarta utuk mencontek Provinsi Riau dalam melaksanakan pemilihan calon wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno.
Menurut Akmal, Riau sudah mengalami hal serupa saat Gubernurnya Arsyadjuliandi Rachman mengundurkan diri karena maju sebagai calon legislatif DPR RI 2019 dari Partai Golkar daerah pemilihan Riau.
Berita Terkait
-
Kemendagri Minta Jakarta Contek Riau Terkait Cara Pemilihan Pengganti Wagub
-
Pansus Cawagub DKI Targetkan Anies Punya Pendamping Agustus 2019
-
Cari Pengganti Sandiaga, Pansus Wagub DKI Mulai Kerja Pekan Depan
-
Hindari Dualisme Penataan Kota, Komisi II Usulkan Pansus Batam
-
Pemilu 2019 Selesai, Apa Kabar Kursi Cawagub DKI Jakarta?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan