Suara.com - Guntur Romli, Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia, mengajak pendukung Capres Cawapres nomor urut 2 untuk bersikap kesatria dalam menerima hasil Pilpres 2019.
Ajakan itu menyusul adanya penolakan Bawaslu terhadap laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi soal dugaan pelanggaran pemilu bersifat terstruktur, sistematis dan masif.
Dalam akun Twitter pribadi miliknya @GunRomli, Guntur juga meminta agar kubu 02 tidak mengorbankan rakyat hanya karena tidak menerima hasil pilpres.
Apalagi, Bawaslu menolak pelaporan kubu Prabowo soal klaim kecurangan gara-gara barang buktinya hanya berupa pemberitaan meria daring.
"Putusan ini menunjukkan kecurangan cuma kebohongan dan fitnah, karena tidak ada bukti. Ayo bersikap kesatria, siap menang, siap kalah, jangan korbankan rakyat! Rakyat sudah menentukan via pemilu!" cuit Guntur seperti dikutip Suara.com, Senin (20/5/2019).
Guntur menilai, kubu 02 hanya sekadar melontarkan pernyataan bahwa pilpres curang tanpa bisa memberikan bukti.
"Mudahnya memfitnah ada kecurangan di pilpres, mudahnya menghasut orang agar rusuh, setelah ditagih bukti kecurangan: hanya nyodorin link-link berita," tulis Guntur.
"Saya dukung penghasut dan pemfitnah curang ini ditangkepin. Kita harus jaga masyarakat agar tidak jadi korban fitnah dan konflik," sambungnya.
Untuk diketahui, Bawaslu memutuskan menolak laporan BPN Prabowo Subianto – Sandiaga Uno terkait dugaan pelanggaran pemilu bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang disangkakan kepada pasangan Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Baca Juga: Guntur Romli: Prabowo Secepatnya Dirukiah agar Bebas dari Setan Gundul
Bawaslu memutuskan tidak melanjutkan laporan tersebut, karena bukti yang disertakan tidak memenuhi kriteria.
Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, selaku pelapor BPN Prabowo - Sandiaga Uno hanya menyertakan barang bukti berupa cetakan pemberitaan salah satu media massa tanpa didukung oleh bukti lain, baik berupa dokumen maupun video.
Karenanya, kata Ratna, bukti tersebut dinyatakan belum memenuhi kriteria bukti sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu.
"Pelapor tidak memasukkan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan terlapor yang dilakukan secara sistematis dengan adanya pertemuan yang diinisiasi oleh terlapor untuk melakukan perbuatan administratif yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Sehingga, laporan pelapor belum memenuhi kriteria persyaratan bukti sistematis," kata Ratna dalam persidangan.
Berita Terkait
-
Guntur Romli: Prabowo Secepatnya Dirukiah agar Bebas dari Setan Gundul
-
Soal Hina Nabi, Guntur Romli Bandingkan Kasus Andre Taulany dan Ustaz Evie
-
Pakai Skenario Suriah, Guntur Romli: Bachtiar Nasir Propagandis Khilafah
-
Romahurmuziy Ditangkap KPK, Guntur Romli: Sikat, Korupsi Harus Diberantas!
-
Guntur Romli: Sebut Orang Kafir Masuk Ujaran Kebencian
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus