Suara.com - Beredar kabar Komisi Pemilihan Umum RI dimungkinkan mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu dan Pilpres 2019, Senin (20/5/2019) malam ini sekitar pukul 23.00 WIB.
Pasalnya, pantauan Suara.com di gedung KPU, dari seluruh wilayah, tinggal perolehan suara dari Provinsi Maluku Utara dan Papua yang dalam tahap rekapitulasi.
Untuk diketahui, KPU berencana mengumumkan pemenang pilpres pada hari Rabu lusa, 22 Mei. Namun, tanggal itu merupakan tenggat waktu, sehingga pengumuman bisa dilakukan sebelum hari tersebut.
Sebelumnya, Senin pagi, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kalau rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional pada 34 provinsi dan 130 wilayah kerja panitia pemilihan luar negeri (PPLN) selesai, maka hasilnya bisa diumumkan hari ini.
"Bisa (langsung diumumkan)," ujarnya.
Arief menjelaskan, berdasar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Penyelenggaraan Pemilu 2019, batas akhir pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yakni pada 22 Mei.
Kemudian, peserta pemilu diberikan waktu tenggat selama 3 hari untuk mengajukan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga 25 Mei.
Selanjutnya, jika tidak ada peserta pemilu yang mengajukan sengketa, maka calon terpilih pada Pemilu 2019 baik legislator maupun presiden bisa langsung ditetapkan selama 3 hari setelahnya yakni bisa pada tanggal 26, 27 atau 28 Mei.
Baca Juga: Tolak Hasil Pemilu Versi KPU, Purnawirawan Dalam FKB Ikut Turun Aksi 22 Mei
"Time line itu kan paling lama tanggal 22 Mei, kalau kami tetapkan tanggal berapa misalnya, 20 (Mei) maka berikutnya mengikut 3 hari kemudian. Setelah enggak ada sengketa 3 hari berikutnya KPU menetapkan. Jadi bisa hari pertama atau ketiga setelah masa pengajuan sengketa berakhir," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Rekapitulasi KPU: Jokowi Unggul 348.729 Suara dari Prabowo di Sumut
-
Malaysia Keluarkan Peringatan Keamanan ke Warganya Jelang Pengumuman 22 Mei
-
Tanggapi Tuduhan Politisi Demokrat, KPU: PSU di Kuala Lumpur Lancar
-
Ini Caleg DPR RI Dapil Jabar yang Gagal, Mulai Menag Hingga Mulan Jameela
-
Indikasi Teroris Saat Pengumuman Pemilu, KPU: Hidup Mati Urusan Tuhan
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Viral SPBU Dijaga Ketat Polisi: Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM!
-
Senggol Terus Ijazah Jokowi dan Gibran, Apa Latar Belakang Pendidikan Roy Suryo?
-
Titiek Soeharto Angkat Bicara Soal Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Ada Apa?
-
Aksi Hari Tani Bubar: DPR Kabulkan Tuntutan, Lembaga Agraria Langsung di Bawah Presiden?
-
Ratusan Siswa Cipongkor Tumbang Keracunan MBG, Gejala Mual, Sesak Napas, Hingga Kejang-kejang
-
Ditemui Utusan Istana, Serikat Petani Indonesia Sampaikan 6 Tuntutan Reforma Agraria
-
'Turunkan Menteri, Bukan Aparat' KPA Desak Perubahan Total Penanganan Konflik Agraria di DPR
-
Muncul Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Begini Reaksi Cak Imin
-
Beda Kasus Ijazah Jokowi vs Gibran: Bapak-Anak Terus Disentil Geng Roy Suryo dan Dokter Tifa
-
Baru Terserap 22 Persen, FSGI Desak Anggaran MBG Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru