Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asy'ari mengaku tak khawatir akan indikasi serangan teroris saat hari pengumuman hasil Pemilu 2019. Hasyim menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Menurut Hasyim, perkara hidup dan mati sudah menjadi kuasa sang pencipta. Sehingga, dirinya pun tidak terlalu khawatir atas ancaman teroris yang bakal menyerang Kantor KPU RI pada hari pengumuman hasil Pemilu 2019 tanggal 22 Mei nanti.
"Kami para anggota KPU ini insyaallah orang beragama ya. Urusan hidup mati urusan Tuhan, caranya macam-macam. Orang mau ancam apapun, itu ancaman, tapi semua urusan Tuhan. Semua kita serahkan kepada takdir Allah SWT," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
"Mati sebagai anggota KPU, mati tidak jadi anggota KPU, saatnya mati ya mati. Sudah ada takdirnya," imbuh dia.
Sementara itu, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi menilai rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan pada hari pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh beberapa pihak, sah-sah saja dilakukan sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.
Namun, terkait adanya indikasi akan ditunggangi serangan teroris, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada aparat kepolisian dan intelejen untuk melakukan pengamanan dan tindakan preventif.
"Kami tidak mempermasalahkan kalau ada aksi massa demonstrasi dan seterusnya. Tapi kalau mengarah pada tindakan teror, itu tentu menjadi kewajiban aparat penegak hukum untuk mendeteksi mengantisipasi dan melakukan langkah-langkah pencegahan," ujar Pramono.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan telah memiliki informasi adanya indikasi serangan teroris yang menyasar KPU RI di tengah-tengah aksi massa yang direncanakan pada hari pengumuman hasil Pemilu 2019.
Sebanyak 32 ribu personel aparat gabungan TNI-Polri telah disiapkan untuk mengantisipasi ancaman tersebut.
Baca Juga: Massa Daerah Dilarang ke Jakarta, Wiranto: Pemilu Sudah Selesai
"Karena sudah ada indikasi. Mereka (teroris) sepakat melakukan serangan saat massa berkumpul di KPU. Ini perlu kami antisipasi secara maksimal," ujar Dedi.
Berita Terkait
-
Belum Berizin, Alumni Aktivis 98 Tetap Mau Aksi Nginap di Gedung KPU
-
Tak Sepakat dengan Arief, Sandi: Pajak Penting, Neraca Dagang Kita Jeblok
-
Wiranto: Tim Asistensi Hukum Bukan Intelijen!
-
Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Prabowo: Pastilah Mereka Mati Syahid
-
Prabowo Bandingkan Penanganan Ratusan Petugas KPPS Meninggal dengan Sapi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim