Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengatakan pihaknya akan segara menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019 Selasa (21/5/2029) dini hari ini. Arief mengungkapkan kekinian pihaknya telah menyiapkan berkas rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional sebelum nanti diumumkan.
"Untuk hasil rekapitulasi akan ditetapkan hari ini," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Arief mengungkapkan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada malam ini tidak ada kaitannya dengan rencana kasi demonstrasi di depan Kantor KPU RI pada 22 Mei 2019 nanti. Arief menjelaskan bahwasanya penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara dilaksanakan hari ini lantaran memang proses tersebut telah selesai.
"Bukan dipercepat, kalau memang udah selesai masa kita tunda besok. Kan udah selesai," ujarnya.
Arief menerangkan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Penyelenggaraan Pemilu batas akhir penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yakni pada 22 Mei. Kemudian, Pemilu diberikan kesempatan waktu 3 hari untuk mengajukan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selanjutnya, jika tidak ada peserta Pemilu yang mengajukan sengketa maka pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2019 bisa langsung diterapkan selama 3 hari setelahnya.
"Kalau tidak ada pengajuan sengketa ke MK, kalau misalnya hari ini tanggal 21 Mei (rekapitulasi hasil penghitungan suara ditetapkan) maka tanggal 22, 23, 24. Nah kalau sampai dengan tanggal 24 tidak ada pengajuan sengketa maka tiga hari berikutnya jadi tanggal 25, 26, 27 punya kesempatan untuk menetapkan calon terpilih untuk palson sama DPD. Tapi kalau untuk partai akan ada penetapan calon terpilih dan perolehan kursi," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Menang 85,6 Juta Suara! Ini Data Lengkap 34 Provinsi dan 130 PPLN
-
Hasil Rekapitulasi Suara KPU, Jokowi 55,41 Persen, Prabowo 44,49 Persen
-
Prabowo Kalah 16,5 Juta Suara, Jokowi Kuasai 21 Provinsi
-
Rekapitulasi Pilpres Selesai! Jokowi Menang di 21 Provinsi, Prabowo Cuma 13
-
Penghitungan KPU Beres! Jokowi Unggul, Prabowo Tertinggal 16,5 Juta Suara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka