Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019 di 34 provinsi. Hasilnya Jokowi mampu mengungguli pesaingnya pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di 21 provinsi dengan selisih suara mencapai 16.594.335.
Hal itu diketahui berdasar data 34 provinsi hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang telah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) hingga Senin (20/5/2019) malam.
Jokowi unggul pada 21 provinsi, yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Kalimantan Barat, DIY, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua dengan total perolehan suara 85.036.828.
Sedangkan, Prabowo unggul di 13 provinsi, yakni Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, NTB, Aceh, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Riau dengan total perolehan suara 68.442.493.Terhitung selisih perolehan suara keduanya mencapai 16.594.335.
Berikut data rekapitulasi hasil Pilpres 2019 untuk 34 provinsi:
1. Bali
Pasangan 01: 2.351.057
Pasangan 02: 213.415
Jumlah suara sah: 2.564.472
Suara tidak sah: 52.338
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 2.616.810
2. Bangka Belitung
Pasangan 01: 495.729
Pasangan 02: 288.235
Jumlah suara sah: 783.964
Suara tidak sah: 22.927
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 806.891
Baca Juga: Akhirnya KPU Selesai Rekapitulasi 34 Provinsi Suara Jokowi dan Prabowo
3. Kalimantan Utara
Pasangan 01: 248.239
Pasangan 02: 106.162
Jumlah suara sah: 354.401
Suara tidak sah: 4.840
Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah: 359.241
4. Kalimantan Tengah
Pasangan 01: 830.948
Pasangan 02: 537.138
Jumlah suara sah: 1.368.086
Suara tidak sah: 3.3612
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 1.401.698
5. Gorontalo
Pasangan 01: 369.803
Pasangan 02: 345.129
Jumlah suara sah: 714.932
Suara tidak sah: 8.148
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 723.080.
Tag
Berita Terkait
-
Akhirnya KPU Selesai Rekapitulasi 34 Provinsi Suara Jokowi dan Prabowo
-
Unggul 114 PPLN, Jokowi - Ma'ruf Tumbangkan Prabowo - Sandiaga
-
KPU Kemungkinan Umumkan Hasil Rekapitulasi Tingkat Nasional Hari Ini
-
Bawaslu Minta KPU Tak Hitung 62 Ribu Surat Suara di Kuala Lumpur, Kenapa?
-
Jelang 22 Mei, Prabowo Masih Kalah Suara dari Jokowi di 18 Provinsi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?