Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menanggapi kedatangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di luar jam besuk tahanan di Kantor Polda Metro Jaya.
Seperti dikutip SUARA.com dari akun Twitter @Uki23, Selasa (21/5/2019), Dedek Prayudi menuding Prabowo Subianto sengaja membesuk di malam hari, padahal jam besuk pukul 10.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Dedek Prayudi pun mempertanyakan apakah tim Prabowo sengaja membuat narasi seolah ada kezaliman aparat atau memang tidak mengerti aturan. Dia menilai narasinya gampang tertebak.
"Mas @Dahnilanzar dan pak @prabowo sengaja menjenguk malam hari? Padahal jam besuk itu kan 10.00-15.00. Sengaja datang di luar jam besuk supaya ketidaktertiban Anda bisa menjadi narasi seolah kedzaliman aparat atau tim Anda emang tak paham aturan? Kok narasinya terlalu mudah ditebak?" cuit Dedek Prayudi.
Cuitan Dedek Prayudi ini menanggapi kicauan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dalam cuitannya, Dahnil Anzar mengabarkan dan mengunggah sejumlah foto Prabowo Subianto ketika hendak menjenguk Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana namun berakhir ditolak.
Di cuitannya, Dahnil Anzar mengatakan Prabowo berharap polisi atas nama kemanusiaan agar mengizinkan dirinya membesuk, tapi tetap tak diizinkan.
"Pak @prabowo datang untuk mengantarkan makanan buat Bang Eggi dan Pak Lieus, dengan harapan atas nama kemanusiaan polisi memberikan diskresi agar beliau bisa menjenguk dan bercakap-cakap dengan keduanya. Namun, tak diizinkan," cuit Dahnil Anzar melalui akun @Dahnilanzar.
Sekadar informasi, Prabowo Subianto ditolak ketika hendak membesuk dua pendukungnya, Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya. Polisi beralasan jam besuk sudah habis.
Baca Juga: Ferdinand Mesem, Rachland: Tak Ada Ingatkan Prabowo Jam Besuk Tahanan?
Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Lieus dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Sementara itu, Eggi Sudjana ditahan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) setelah diperiksa selama 13 jam sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30.
Hal ini berdasarkan surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram