Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menanggapi kedatangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di luar jam besuk tahanan di Kantor Polda Metro Jaya.
Seperti dikutip SUARA.com dari akun Twitter @Uki23, Selasa (21/5/2019), Dedek Prayudi menuding Prabowo Subianto sengaja membesuk di malam hari, padahal jam besuk pukul 10.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Dedek Prayudi pun mempertanyakan apakah tim Prabowo sengaja membuat narasi seolah ada kezaliman aparat atau memang tidak mengerti aturan. Dia menilai narasinya gampang tertebak.
"Mas @Dahnilanzar dan pak @prabowo sengaja menjenguk malam hari? Padahal jam besuk itu kan 10.00-15.00. Sengaja datang di luar jam besuk supaya ketidaktertiban Anda bisa menjadi narasi seolah kedzaliman aparat atau tim Anda emang tak paham aturan? Kok narasinya terlalu mudah ditebak?" cuit Dedek Prayudi.
Cuitan Dedek Prayudi ini menanggapi kicauan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dalam cuitannya, Dahnil Anzar mengabarkan dan mengunggah sejumlah foto Prabowo Subianto ketika hendak menjenguk Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana namun berakhir ditolak.
Di cuitannya, Dahnil Anzar mengatakan Prabowo berharap polisi atas nama kemanusiaan agar mengizinkan dirinya membesuk, tapi tetap tak diizinkan.
"Pak @prabowo datang untuk mengantarkan makanan buat Bang Eggi dan Pak Lieus, dengan harapan atas nama kemanusiaan polisi memberikan diskresi agar beliau bisa menjenguk dan bercakap-cakap dengan keduanya. Namun, tak diizinkan," cuit Dahnil Anzar melalui akun @Dahnilanzar.
Sekadar informasi, Prabowo Subianto ditolak ketika hendak membesuk dua pendukungnya, Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya. Polisi beralasan jam besuk sudah habis.
Baca Juga: Ferdinand Mesem, Rachland: Tak Ada Ingatkan Prabowo Jam Besuk Tahanan?
Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Lieus dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Sementara itu, Eggi Sudjana ditahan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) setelah diperiksa selama 13 jam sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30.
Hal ini berdasarkan surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!
-
Profil Linda Apriana, Istri Pertama Wali Kota Prabumulih yang Dapat Jabatan di Antara 3 Istri Lain
-
Menteri Mukhtarudin Komitmen Selesaikan Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan