Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari tadi. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin ditetapkan sebagai pemenang dengan mengantongi suara sebanyak 85.607.362 dengan persentase 55,50 persen.
Dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Aziz Subekti dan Didi Haryanto menolak menandatangani berita acara penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Aziz mengatakan penolakan tersebut sebagai bentuk perjuangan pihaknya dalam melawan ketidakadilan yang terjadi di dalam Pilpres 2019.
"Saya Azis Subekti dan sebelah saya Didi Hariyanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan. Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kebohongan, dan untuk melawan tindakan-tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi," kata Azis dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di Kantor KPU, dini hari tadi.
Kendati begitu, momen haru terpancar ketika dua saksi dari BPN Prabowo - Sandiaga Azis Subekti dan Didi Haryanto terlihat bersalaman dan berpelukan dengan saksi perwakilan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin I Gusti Putu Arta. Momen bersalaman dan berpelukan tersebut lantas menarik perhatian peserta yang hadir.
Peserta dan awak media yang hadir lantas bersorak-sorai seraya bertepuk tangan melihat kedewasaan sikap berdemokrasi di antara kedua saksi dari BPN dan TKN.
Sebagaimana diketahui, KPU RI telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB dini hari tadi.
Berdasarkan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2019 pasangan nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin unggul dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan, pasangan nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno hanya memperoleh suara 68.650.239 atau 44,50 persen. Dari hasil penetapan tersebut, selisih perolehan suara keduanya mencapai 16.957.123.
Baca Juga: Jelang Aksi 22 Mei, Polisi Mulai Bikin Barikade di Depan Gedung Bawaslu
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu