Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019 di Jakarta, Selasa dini hari (21/5/2019) dan jika diperhatikan hasil final tersebut tak jauh berbeda dari hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei pada 17 April lalu.
Dalam hasil perhitungan final KPU itu, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin mendulang sebesar 85.607.362 suara (55,5 persen), sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meraih 68.650.239 suara (44,5 persen).
Sebelumnya, anggota KPU RI Evi Novida Ginting menyebutkan jumlah pemilih nasional pada Pemilu 2019 mencapai 199.987.870 orang. KPU RI juga mencatat sebanyak 154.257.601 suara sah dan 3.754.905 suara tidak sah.
Berikut adalah perbandingan perhitungan real count final KPU pada 21 Mei dengan hasil hitung cepat lembaga survei pada 17 April lalu:
Charta Politika: Jokowi - Ma'ruf meraup 54,3 persen suara, sementara pasangan Prabowo - Sandiaga meraih 45,7 persen suara.
Indikator Politik: Jokowi - Ma'ruf memeroleh 53,91 persen suara, sedangkan pasangan Prabowo - Sandiaga hanya 46,09 persen suara.
Indo Barometer: Jokowi - Ma'ruf meraih 54,32 persen suara, sementara pasangan Prabowo - Sandiaga cuma 45,68 persen suara.
LSI Denny JA: Jokowi-Ma'ruf mendulang 55,81 persen suara, sedangkan pasangan Prabowo - Sandiaga dicoblos oleh 44,19 persen pemilih.
Populi Center: Jokowi-Ma'ruf menerima 54,03 persen suara dan pasangan Prabowo-Sandiaga mendapatkan 45,97 persen suara.
Baca Juga: Prabowo Punya Waktu Hingga 24 Mei sebelum KPU Tetapkan Jokowi 2 Periode
CSIS (Centre for Strategic and International Studies): Jokowi - Ma'ruf memenangkan 55,8 persen suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga menerima 44,2 persen suara. [Antara]
Berita Terkait
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
Alarm 84 Persen: Penolakan Gen Z Pilkada Lewat DPRD dan Bahaya Krisis Legitimasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan