News / Nasional
Selasa, 21 Mei 2019 | 12:35 WIB
Kawasan Bawaslu Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

Dia menegaskan hak rakyat untuk menyatakan pendapat di muka umum, hak rakyat berkumpul, hak rakyat dapat berserikat dan dapat menyampaikan aspirasinya, namun harus dijalankan semua dalam ketentuan hukum yang berlaku. (Antara)

Load More