Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi menyebutkan aksi people power 22 Mei melalui mobilisasi pendukungnya merupakan tindakan yang secara konstitusional cacat prosedural.
Dalam konteks itu, unjuk rasa yang didorong oleh kekecewaan atas proses dan hasil Pemilu hanya perlu dibaca sebagai hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, bukan mekanisme demokratis tambahan untuk mengartikulasikan kedaulatan rakyat setelah pemungutan suara pada 17 April yang lalu.
"Sebab aturan main Pemilu tidak menyediakan prosedur jalanan untuk mempersoalkan hasil Pemilu," kata Hendardi di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Dengan perspektif tersebut, lanjut dia, maka pemerintah dan aparat keamanan seharusnya menjamin penikmatan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi biasa, sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai dengan regulasi yang relevan untuk itu, kata Hendardi, maka aksi demonstrasi dimaksud mesti dilakukan secara damai dengan tidak merusak tertib sosial, tertib politik, dan tertib hukum yang berlaku.
"Dengan demikian, setiap tindak pidana dan melawan hukum dalam aksi unjuk rasa tersebut harus direspons dengan penegakan hukum yang tegas, adil, dan memberikan efek jera," kata pegiat HAM ini.
Terkait hal itu, tambah dia, publik semestinya tidak menjadikan aksi dari sekelompok kecil warga pendukung (voters) itu sebagai aspirasi demo secara keseluruhan.
"Publik hendaknya tenang dan tidak terprovokasi dengan berita-berita bohong dan provokatif di media sosial, terutama dari dan yang mengatasnamakan tokoh-tokoh yang sesungguhnya bukan kontestan dalam perhelatan Pemilu, lebih-lebih mereka yang sejak awal memang nyata-nyata menjadi penumpang gelap Pemilu dengan menjadikan dukungan politik yang diberikan kepada kontestan sebagai alat bargaining dan negosiasi demi kepentingan politik dan ideologis kelompok dan jaringannya semata," ujarnya.
Kepada aparat keamanan, Hendardi mengingatkan untuk memperlakukan provokator-provokator sebelum dan pada saat aksi unjuk rasa tanggal 22 Mei sebagaimana provokator-provokator pada aksi demonstrasi pada umumnya.
Baca Juga: Mobil Avanza yang Ditumpangi 6 Pendemo 22 Mei Terjaring Sweeping di Garut
"Penegakan hukum harus dilakukan terhadap mereka, lebih-lebih jika provokasi tersebut mengancam keselamatan pejabat negara seperti Presiden, membahayakan keamanan negara, mendelegitimasi pemerintahan negara, dan menghasut agar terjadi kerusuhan. Namun begitu, tindakan penegakan hukum atas mereka, seperti dalam bentuk penangkapan dan penahanan, harus dilakukan secara presisi berdasarkan atas bukti permulaan yang memadai," tegasnya.
Aparat keamanan juga diimbau untuk senantiasa waspada dan tidak segan-segan menggunakan kerangka hukum pemberantasan terorisme terhadap kelompok-kelompok radikal dan jaringan teroris yang berusaha untuk menjadikan kegagalan politik penumpang gelap dalam Pemilu sebagai momentum untuk melakukan aksi-aksi yang mengancam keselamatan publik dan mengganggu keamanan negara.
Calon presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada seluruh pendukungnya yang akan menggelar aksi terkait hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 berjalan damai tanpa kekerasan.
Dia menjamin tidak ada maksud makar atau melawan konstitusi para pendukungnya dalam menyampaikan aspirasinya tersebut.
"Aksi atau kegiatan yang saudara-saudara lakukan, saya mengimbau agar semua kegiatan berjalan dengan semangat perdamaian. Karena itu langkah konstitusional, langkah demokratis tetap damai tanpa kekerasan apapun," kata Prabowo dalam video yang disampaikan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada Selasa dini hari.
Prabowo menyampaikan keprihatinan atas dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019 namun perjuangan para pendukungnya untuk menyuarakan hal tersebut harus dalam koridor hukum yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
-
Antisipasi Chaos 22 Mei, Polri Siagakan Tim Anarkis Berpeluru Tajam
-
Cegah Warga Bergerak ke Jakarta, Polres Sragen Sweeping Pintu Keluar Tol
-
Jakarta Siaga Satu Sampai 25 Mei, Polisi Minta Jangan Takut
-
Jakarta Siaga 1 Jelang Aksi People Power 22 Mei
-
Mobil Avanza yang Ditumpangi 6 Pendemo 22 Mei Terjaring Sweeping di Garut
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur