Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan demonstrasi atau unjuk rasa tidak akan mengubah hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2019. Sehingga pihak Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memang sebaiknya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Unjuk rasa memang tidak dilarang untuk dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun JK meminta aksi demonstrasi harus dilakukan dengan tertib dan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
"Demo saja tidak akan menyelesaikan persoalan, yang bisa menyelesaikan persoalan kan MK. Seberapa besar demo pun tidak akan mengubah hal, yang mengubah hanya apabila ada suatu laporan yang terbukti, yaitu ke MK," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Selasa pagi, KPU menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 Provinsi dan 130 PPLN, yakni pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen. Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 mencapai 199.987.870 pemilih, dengan jumlah suara sah Pilpres sebanyak 154.257.601 suara.
MK membuka kemungkinan bagi pihak yang tidak terima terhadap hasil keputusan KPU melalui penyelesaian sengketa Pilpres 2019. Pendaftaran sengketa Pilpres 2019 mulai dibuka Rabu (22/5/2019) dan ditutup pada Jumat (24/5/2019) pukul 23:59 WIB.
Apabila ada pengajuan sengketa Pilpres, maka penetapan capres dan cawapres terpilih oleh KPU akan dilakukan setelah sengketa tersebut selesai diputus MK pada 28 Juni. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Geger! Ribuan Fotokopi Dokumen Pilpres Ada di Bus Massa Aksi 22 Mei
-
Dahnil: Jika Polisi Menghalangi dan Mengancam, Tindakan Inkonstitusional
-
BPN: Tak Ada Instruksi, Aksi 22 Mei Berangkat dari Pribadi Pendukung
-
Siaga Satu, Polda Jabar dan Banten Cegah Massa Aksi 22 Mei Masuk ke Jakarta
-
Imbas Aksi People Power di Bawaslu, Rute TransJakarta Dialihkan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313