Suara.com - Mabes Polri mengimbau kepada pendemo tidak turun ke jalan untuk menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Gedung KPU dan Bawaslu RI pada 22 Maret karena ada incaran teroris.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa ancaman teroris itu merupakan tanggung jawab penuh yang ada di aparat keamanan.
"Kami justru kembali mengimbau pihak polisi supaya melakukan tugas konstitusionalnya. Tugas konstitusional polisi itu apa? Mengayomi dan melindungi masyarakat, termasuk yang akan aksi," kata Dahnil di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Dahnil mengatakan bahwa aksi penyampaian pendapat yang hendak dilakukan para pendukung Prabowo - Sandiaga di depan gedung KPU dan Bawaslu RI merupakan kegiatan yang konstitusional. Karena itu, Dahnil menilai kalau kegiatan itu dihalang-halangi justru memperlihatkan pihak kepolisian yang melakukan tindakan inkonstitusional.
"Justru ketika polisi menghalang-halangi ada terkesan mengancam dan sebagainya, justru pihak aparat keamanan melakukan tindakan inkonstitusional," kata Dahnil.
Apabila Mabes Polri kemudian melayangkan imbauan kepada para pendukung Prabowo - Sandiaga untuk tidak menggelar aksi karena adanya ancaman aksi teroris, Dahnil mengatakan kalau hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab polisi. Dahnil beranggapan kalau pihak kepolisian memiliki tanggung jawab untuk tetap mengamankan jalannya aksi penyampaian pendapat tersebut.
"Itu tanggung jawab polisi. Jadi tanggung jawabnya negara. Tanggung jawab negara itu adalah melindungi seluruh tumpah darah termasuk rakyat Indonesia tentunya. Jadi tentu ada tanggung jawabnya polisi, tanggung jawabnya aparatur keamanan," tandasnya.
Untuk diketahui, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengimbau masyarakat untuk tak turun ke jalan pada 22 Mei 2019. Polisi menyebut kelompok teroris diduga akan melancarkan aksi dan menyasar masyarakat yang akan turun ke jalan saat KPU RI mengumumkan pemenang Pemilu 2019.
“Saya selaku divisi Humas Mabes Polri juga sebagai juru bicara menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Mei masyarakat kami imbau tidak turun (ke jalan),” ujar Iqbal di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Baca Juga: Eks Danjen Kopassus Soenarko Diduga Selundupkan Senjata buat Aksi 22 Mei
Berita Terkait
-
BPN: Tak Ada Instruksi, Aksi 22 Mei Berangkat dari Pribadi Pendukung
-
Siaga Satu, Polda Jabar dan Banten Cegah Massa Aksi 22 Mei Masuk ke Jakarta
-
Jelang Aksi 22 Mei, Polisi Mulai Bikin Barikade di Depan Gedung Bawaslu
-
Jelang Aksi 22 Mei, Disdik DKI: Sekolah Tetap Masuk Seperti Biasa
-
Polres Bogor Klaim Belum Ada Massa ke Jakarta untuk Aksi 22 Mei
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW