Suara.com - Mabes Polri mengimbau kepada pendemo tidak turun ke jalan untuk menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Gedung KPU dan Bawaslu RI pada 22 Maret karena ada incaran teroris.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa ancaman teroris itu merupakan tanggung jawab penuh yang ada di aparat keamanan.
"Kami justru kembali mengimbau pihak polisi supaya melakukan tugas konstitusionalnya. Tugas konstitusional polisi itu apa? Mengayomi dan melindungi masyarakat, termasuk yang akan aksi," kata Dahnil di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Dahnil mengatakan bahwa aksi penyampaian pendapat yang hendak dilakukan para pendukung Prabowo - Sandiaga di depan gedung KPU dan Bawaslu RI merupakan kegiatan yang konstitusional. Karena itu, Dahnil menilai kalau kegiatan itu dihalang-halangi justru memperlihatkan pihak kepolisian yang melakukan tindakan inkonstitusional.
"Justru ketika polisi menghalang-halangi ada terkesan mengancam dan sebagainya, justru pihak aparat keamanan melakukan tindakan inkonstitusional," kata Dahnil.
Apabila Mabes Polri kemudian melayangkan imbauan kepada para pendukung Prabowo - Sandiaga untuk tidak menggelar aksi karena adanya ancaman aksi teroris, Dahnil mengatakan kalau hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab polisi. Dahnil beranggapan kalau pihak kepolisian memiliki tanggung jawab untuk tetap mengamankan jalannya aksi penyampaian pendapat tersebut.
"Itu tanggung jawab polisi. Jadi tanggung jawabnya negara. Tanggung jawab negara itu adalah melindungi seluruh tumpah darah termasuk rakyat Indonesia tentunya. Jadi tentu ada tanggung jawabnya polisi, tanggung jawabnya aparatur keamanan," tandasnya.
Untuk diketahui, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengimbau masyarakat untuk tak turun ke jalan pada 22 Mei 2019. Polisi menyebut kelompok teroris diduga akan melancarkan aksi dan menyasar masyarakat yang akan turun ke jalan saat KPU RI mengumumkan pemenang Pemilu 2019.
“Saya selaku divisi Humas Mabes Polri juga sebagai juru bicara menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Mei masyarakat kami imbau tidak turun (ke jalan),” ujar Iqbal di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Baca Juga: Eks Danjen Kopassus Soenarko Diduga Selundupkan Senjata buat Aksi 22 Mei
Berita Terkait
-
BPN: Tak Ada Instruksi, Aksi 22 Mei Berangkat dari Pribadi Pendukung
-
Siaga Satu, Polda Jabar dan Banten Cegah Massa Aksi 22 Mei Masuk ke Jakarta
-
Jelang Aksi 22 Mei, Polisi Mulai Bikin Barikade di Depan Gedung Bawaslu
-
Jelang Aksi 22 Mei, Disdik DKI: Sekolah Tetap Masuk Seperti Biasa
-
Polres Bogor Klaim Belum Ada Massa ke Jakarta untuk Aksi 22 Mei
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah