Suara.com - Mabes Polri mengimbau kepada pendemo tidak turun ke jalan untuk menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Gedung KPU dan Bawaslu RI pada 22 Maret karena ada incaran teroris.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa ancaman teroris itu merupakan tanggung jawab penuh yang ada di aparat keamanan.
"Kami justru kembali mengimbau pihak polisi supaya melakukan tugas konstitusionalnya. Tugas konstitusional polisi itu apa? Mengayomi dan melindungi masyarakat, termasuk yang akan aksi," kata Dahnil di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Dahnil mengatakan bahwa aksi penyampaian pendapat yang hendak dilakukan para pendukung Prabowo - Sandiaga di depan gedung KPU dan Bawaslu RI merupakan kegiatan yang konstitusional. Karena itu, Dahnil menilai kalau kegiatan itu dihalang-halangi justru memperlihatkan pihak kepolisian yang melakukan tindakan inkonstitusional.
"Justru ketika polisi menghalang-halangi ada terkesan mengancam dan sebagainya, justru pihak aparat keamanan melakukan tindakan inkonstitusional," kata Dahnil.
Apabila Mabes Polri kemudian melayangkan imbauan kepada para pendukung Prabowo - Sandiaga untuk tidak menggelar aksi karena adanya ancaman aksi teroris, Dahnil mengatakan kalau hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab polisi. Dahnil beranggapan kalau pihak kepolisian memiliki tanggung jawab untuk tetap mengamankan jalannya aksi penyampaian pendapat tersebut.
"Itu tanggung jawab polisi. Jadi tanggung jawabnya negara. Tanggung jawab negara itu adalah melindungi seluruh tumpah darah termasuk rakyat Indonesia tentunya. Jadi tentu ada tanggung jawabnya polisi, tanggung jawabnya aparatur keamanan," tandasnya.
Untuk diketahui, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengimbau masyarakat untuk tak turun ke jalan pada 22 Mei 2019. Polisi menyebut kelompok teroris diduga akan melancarkan aksi dan menyasar masyarakat yang akan turun ke jalan saat KPU RI mengumumkan pemenang Pemilu 2019.
“Saya selaku divisi Humas Mabes Polri juga sebagai juru bicara menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Mei masyarakat kami imbau tidak turun (ke jalan),” ujar Iqbal di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Baca Juga: Eks Danjen Kopassus Soenarko Diduga Selundupkan Senjata buat Aksi 22 Mei
Berita Terkait
-
BPN: Tak Ada Instruksi, Aksi 22 Mei Berangkat dari Pribadi Pendukung
-
Siaga Satu, Polda Jabar dan Banten Cegah Massa Aksi 22 Mei Masuk ke Jakarta
-
Jelang Aksi 22 Mei, Polisi Mulai Bikin Barikade di Depan Gedung Bawaslu
-
Jelang Aksi 22 Mei, Disdik DKI: Sekolah Tetap Masuk Seperti Biasa
-
Polres Bogor Klaim Belum Ada Massa ke Jakarta untuk Aksi 22 Mei
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum