Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan mantan Komandan Jenderal Koppassus Mayjen (Purn) Soenarko ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata api ilegal. Satu buah senpi diamankan dalam penangkapan itu.
Wiranto menuturkan, Soenarko ditangkap dengan barang bukti sebuah senjata api miliknya, ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka tidak lama setelah ditangkap dan langsung ditahan di Rumah Tahanan POM Guntur.
"Satu (buah senpi). Tetapi menguasai senjata api berat ilegal tidak diizinkan, siapa pun. Itu ada hukumnya, ada undang undangnya, tidak mengada-ngada," kata Wiranto saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Meski begitu, Wiranto enggan membeberkan motif pelaku dan jenis senjata yang dijadikan barang bukti tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
"Soal mau dipakai untuk apa itu pendalamannya, dalam proses penyidikan yang belum selesai," kata Wiranto.
Berdasarkan informasi yang didapat Suara.com, senjata api milik Soenarko yang diamankan penyidik adalah senjata laras panjang serbu dan peluru kaliber 5.56 milimeter dari magasin yang berisi tiga buah peluru.
Senjata tersebut memiliki mode semi otomatis yang dapat mengeluarkan 3 butir peluru dalam satu tembakan, senjata ini diketahui biasa digunakan oleh tentara angkatan darat dan laut Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
Bukber di Depan Bawaslu, Massa Aksi Diminta Berbagi Takjil dengan Polisi
-
Belum Dua Periode, Megawati Akan Beri Masukan ke Jokowi Oktober 2019
-
Sultan HB X Berharap Semuanya Bisa Terima Hasil Pemilu 2019
-
Fahri Hamzah: Tidak Ada Jalur Lain Sengketa Pemilu, Kecuali di MK
-
Wiranto: Aparat Siap Tangkap Tokoh yang Melanggar Hukum
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan