Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan mantan Komandan Jenderal Koppassus Mayjen (Purn) Soenarko ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata api ilegal. Satu buah senpi diamankan dalam penangkapan itu.
Wiranto menuturkan, Soenarko ditangkap dengan barang bukti sebuah senjata api miliknya, ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka tidak lama setelah ditangkap dan langsung ditahan di Rumah Tahanan POM Guntur.
"Satu (buah senpi). Tetapi menguasai senjata api berat ilegal tidak diizinkan, siapa pun. Itu ada hukumnya, ada undang undangnya, tidak mengada-ngada," kata Wiranto saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Meski begitu, Wiranto enggan membeberkan motif pelaku dan jenis senjata yang dijadikan barang bukti tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
"Soal mau dipakai untuk apa itu pendalamannya, dalam proses penyidikan yang belum selesai," kata Wiranto.
Berdasarkan informasi yang didapat Suara.com, senjata api milik Soenarko yang diamankan penyidik adalah senjata laras panjang serbu dan peluru kaliber 5.56 milimeter dari magasin yang berisi tiga buah peluru.
Senjata tersebut memiliki mode semi otomatis yang dapat mengeluarkan 3 butir peluru dalam satu tembakan, senjata ini diketahui biasa digunakan oleh tentara angkatan darat dan laut Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
Bukber di Depan Bawaslu, Massa Aksi Diminta Berbagi Takjil dengan Polisi
-
Belum Dua Periode, Megawati Akan Beri Masukan ke Jokowi Oktober 2019
-
Sultan HB X Berharap Semuanya Bisa Terima Hasil Pemilu 2019
-
Fahri Hamzah: Tidak Ada Jalur Lain Sengketa Pemilu, Kecuali di MK
-
Wiranto: Aparat Siap Tangkap Tokoh yang Melanggar Hukum
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan