Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut berkomentar ihwal penetapan hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU RI. Hasilnya, paslon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin unggul jauh dari paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Fahri menerangkan, penetapan rekapitulasi tersebut merupakan hasil final yang diumumkan oleh KPU. Jika ada sengketa terkait perolehan suara, maka cara penyelesaiannya hanya dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Catatan saya begini, ini sudah ada pengumuman dan dalam sistem yang ada sekarang ini, KPU apapun diberikan hak untuk mengumumkan hasil final dari suatu hasil Pemilu. Dan tidak ada lagi jalur lain bagi sengketa pemilu kecuali di mahkamah konstitusi," ujar Fahri dalam video siaran langsungnya di laman Facebook Fahri Hamzah, seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/5/2019).
Fahri berpendapat, apapun bentuk yang ditunjukan oleh pihak yang merasa keberatan dengan hasil Pemilu 2019 tidak akan mengubah perolehan suara. Karena satu-satunya jalan penyelesaian keberatan itu, kata dia, ialah melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi.
"Jadi dalam proses seperti ini tidak akan ada sengketa lain kecuali sengketa di mahkamah konstitusi. Dan apapun keberatan yang terjadi pada semua kandidat, tidak akan memgubah hasil pemilu. Demikian lah ketentuan yang ada dalam peraturan pemilu di negara kita," tutur Fahri.
Diketahui KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019 di 34 provinsi. Hasilnya Jokowi - Maruf unggul di 21 provinsi dengan perolehan suara 85.036.828 atau 55,50 persen.
Sedangkan Prabowo - Sandiaga hanya unggul di 13 provinsi dengan perolehan suara 68.442.493 atau 44,50 persen. Terhitung selisih perolehan suara keduanya mencapai 16.594.335 suara.
Menyikapi hasil tersebut, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno menyatakan akan mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK. Setelah sebelumnya beberapa elite di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno menyebutkan tidak akan mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo – Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan tersebut diambil berdasar hasil rapat antara Prabowo - Sandiaga Uno dengan BPN.
Baca Juga: Siap Hadapi Gugatan Prabowo di MK, KPU Bentuk Tim Hukum
"Menyikapi hasil KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Berita Terkait
-
Wiranto: Aparat Siap Tangkap Tokoh yang Melanggar Hukum
-
Pengumuman Pilpres Tengah Malam, Tengku Zul: Astagfirullah KPU Bohong
-
BPN Sebut Prabowo dan Sandiaga Belum Ada Rencana Temui Jokowi - Maruf
-
CFDS Fisipol UGM: Jokowi Tokoh Terpopuler Pemilu 2019, Prabowo Urutan 14
-
Jokowi Bicara 4 Mata dengan Megawati dan Try Sutrisno di Istana
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker