Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut berkomentar ihwal penetapan hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU RI. Hasilnya, paslon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin unggul jauh dari paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Fahri menerangkan, penetapan rekapitulasi tersebut merupakan hasil final yang diumumkan oleh KPU. Jika ada sengketa terkait perolehan suara, maka cara penyelesaiannya hanya dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Catatan saya begini, ini sudah ada pengumuman dan dalam sistem yang ada sekarang ini, KPU apapun diberikan hak untuk mengumumkan hasil final dari suatu hasil Pemilu. Dan tidak ada lagi jalur lain bagi sengketa pemilu kecuali di mahkamah konstitusi," ujar Fahri dalam video siaran langsungnya di laman Facebook Fahri Hamzah, seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/5/2019).
Fahri berpendapat, apapun bentuk yang ditunjukan oleh pihak yang merasa keberatan dengan hasil Pemilu 2019 tidak akan mengubah perolehan suara. Karena satu-satunya jalan penyelesaian keberatan itu, kata dia, ialah melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi.
"Jadi dalam proses seperti ini tidak akan ada sengketa lain kecuali sengketa di mahkamah konstitusi. Dan apapun keberatan yang terjadi pada semua kandidat, tidak akan memgubah hasil pemilu. Demikian lah ketentuan yang ada dalam peraturan pemilu di negara kita," tutur Fahri.
Diketahui KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019 di 34 provinsi. Hasilnya Jokowi - Maruf unggul di 21 provinsi dengan perolehan suara 85.036.828 atau 55,50 persen.
Sedangkan Prabowo - Sandiaga hanya unggul di 13 provinsi dengan perolehan suara 68.442.493 atau 44,50 persen. Terhitung selisih perolehan suara keduanya mencapai 16.594.335 suara.
Menyikapi hasil tersebut, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno menyatakan akan mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK. Setelah sebelumnya beberapa elite di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno menyebutkan tidak akan mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo – Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan tersebut diambil berdasar hasil rapat antara Prabowo - Sandiaga Uno dengan BPN.
Baca Juga: Siap Hadapi Gugatan Prabowo di MK, KPU Bentuk Tim Hukum
"Menyikapi hasil KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Berita Terkait
-
Wiranto: Aparat Siap Tangkap Tokoh yang Melanggar Hukum
-
Pengumuman Pilpres Tengah Malam, Tengku Zul: Astagfirullah KPU Bohong
-
BPN Sebut Prabowo dan Sandiaga Belum Ada Rencana Temui Jokowi - Maruf
-
CFDS Fisipol UGM: Jokowi Tokoh Terpopuler Pemilu 2019, Prabowo Urutan 14
-
Jokowi Bicara 4 Mata dengan Megawati dan Try Sutrisno di Istana
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!