Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut berkomentar ihwal penetapan hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU RI. Hasilnya, paslon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin unggul jauh dari paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Fahri menerangkan, penetapan rekapitulasi tersebut merupakan hasil final yang diumumkan oleh KPU. Jika ada sengketa terkait perolehan suara, maka cara penyelesaiannya hanya dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Catatan saya begini, ini sudah ada pengumuman dan dalam sistem yang ada sekarang ini, KPU apapun diberikan hak untuk mengumumkan hasil final dari suatu hasil Pemilu. Dan tidak ada lagi jalur lain bagi sengketa pemilu kecuali di mahkamah konstitusi," ujar Fahri dalam video siaran langsungnya di laman Facebook Fahri Hamzah, seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/5/2019).
Fahri berpendapat, apapun bentuk yang ditunjukan oleh pihak yang merasa keberatan dengan hasil Pemilu 2019 tidak akan mengubah perolehan suara. Karena satu-satunya jalan penyelesaian keberatan itu, kata dia, ialah melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi.
"Jadi dalam proses seperti ini tidak akan ada sengketa lain kecuali sengketa di mahkamah konstitusi. Dan apapun keberatan yang terjadi pada semua kandidat, tidak akan memgubah hasil pemilu. Demikian lah ketentuan yang ada dalam peraturan pemilu di negara kita," tutur Fahri.
Diketahui KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019 di 34 provinsi. Hasilnya Jokowi - Maruf unggul di 21 provinsi dengan perolehan suara 85.036.828 atau 55,50 persen.
Sedangkan Prabowo - Sandiaga hanya unggul di 13 provinsi dengan perolehan suara 68.442.493 atau 44,50 persen. Terhitung selisih perolehan suara keduanya mencapai 16.594.335 suara.
Menyikapi hasil tersebut, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno menyatakan akan mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK. Setelah sebelumnya beberapa elite di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno menyebutkan tidak akan mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo – Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan tersebut diambil berdasar hasil rapat antara Prabowo - Sandiaga Uno dengan BPN.
Baca Juga: Siap Hadapi Gugatan Prabowo di MK, KPU Bentuk Tim Hukum
"Menyikapi hasil KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Berita Terkait
-
Wiranto: Aparat Siap Tangkap Tokoh yang Melanggar Hukum
-
Pengumuman Pilpres Tengah Malam, Tengku Zul: Astagfirullah KPU Bohong
-
BPN Sebut Prabowo dan Sandiaga Belum Ada Rencana Temui Jokowi - Maruf
-
CFDS Fisipol UGM: Jokowi Tokoh Terpopuler Pemilu 2019, Prabowo Urutan 14
-
Jokowi Bicara 4 Mata dengan Megawati dan Try Sutrisno di Istana
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan