Suara.com - Situasi di perempatan Jalan MH Thamrin, Jakarta, tepatnya di depan Gedung Bawaslu mulai berangsur kondusif selepas waktu Subuh, Rabu (22/5) pagi. Terlihat warga masyarakat umum mulai melintas untuk beraktivitas.
Di sekitar Gedung Bawaslu, petugas dari kepolisian dan TNI juga terlihat berjaga bergantian.
Sedangkan sedikitnya lima peleton TNI Kodam Jaya juga masih turut berjaga di sekitar Gedung Bawaslu.
Sejak Selasa (21/5) sore, massa melakukan aksi di depan Gedung Bawaslu dan selepas menggelar Shalat Tarawih berjamaah di sana sebagian besar di antaranya menyepakati untuk membubarkan diri.
Namun, sekira pukul 21.30 WIB, massa kembali berkerumun dalam jumlah yang kian membesar di depan Gedung Bawaslu.
Massa berusaha merusak pagar kawat berduri di depan Gedung Bawaslu sehingga polisi akhirnya mengambil tindakan.
Sekira pukul 22.45 WIB, massa berhamburan dari depan Gedung Bawaslu yang kemudian melebar di ruas Jalan Wahid Hasyim baik arah menuju Gondangdia maupun arah Tanah Abang.
Massa di Jalan Wahid Hasyim arah Gondangdia ditangani lebih cepat dibandingkan massa perusuh dari arah Tanah Abang.
Sejumlah oknum provokator diamankan oleh polisi dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya, yang hingga kini belum ada keterangan resmi berapa banyak yang diamankan.
Baca Juga: Rusuh Demo Bawaslu, Polisi Tangkap Sejumlah Orang
Massa Anarkis
Sebelumnya, setelah sempat membubarkan diri sejak pukul 20.30 WIB, massa ada yang kembali berkonsentrasi di depan Gedung Bawaslu pada pukul 21.30 WIB dan melakukan orasi-orasi.
Namun bukan hanya orasi, para peserta aksi demonstrasi juga sempat merusak pagar barikade.
Sekitar pukul 22.15 WIB, massa dimediasi oleh Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, namun massa terus bersikap provokatif bahkan menantang petugas.
Akhirnya sekitar pukul 22.35 WIB polisi menindak tegas dengan melakukan penghalauan massa ke arah Jalan Wahid Hasyim.
Aktivitas demonstrasi di depan Bawaslu-pun akhirnya dapat dibubarkan seluruhnya pada pukul 22.45 WIB dan massa akhirnya berkumpul dan bertahan di Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang dan Gondang Dia), Bundaran HI, juga ke arah Monas.
Berita Terkait
-
Rusuh di Tanah Abang, 5 Rute Transjakarta Berhenti Beroperasi Hari Ini
-
Asrama Brimob Petamburan Diserang, Mobil Polisi Dibakar Pendukung Prabowo
-
Rusuh Demo Bawaslu, Polisi Tangkap Sejumlah Orang
-
Aksi Ibu-ibu Bagikan Konsumsi ke Polisi Saat Rusuh Demo Bawaslu
-
Menjelang Pagi, Massa Rusuh di Tanah Abang Masih Melawan Aparat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer