Suara.com - Situasi di perempatan Jalan MH Thamrin, Jakarta, tepatnya di depan Gedung Bawaslu mulai berangsur kondusif selepas waktu Subuh, Rabu (22/5) pagi. Terlihat warga masyarakat umum mulai melintas untuk beraktivitas.
Di sekitar Gedung Bawaslu, petugas dari kepolisian dan TNI juga terlihat berjaga bergantian.
Sedangkan sedikitnya lima peleton TNI Kodam Jaya juga masih turut berjaga di sekitar Gedung Bawaslu.
Sejak Selasa (21/5) sore, massa melakukan aksi di depan Gedung Bawaslu dan selepas menggelar Shalat Tarawih berjamaah di sana sebagian besar di antaranya menyepakati untuk membubarkan diri.
Namun, sekira pukul 21.30 WIB, massa kembali berkerumun dalam jumlah yang kian membesar di depan Gedung Bawaslu.
Massa berusaha merusak pagar kawat berduri di depan Gedung Bawaslu sehingga polisi akhirnya mengambil tindakan.
Sekira pukul 22.45 WIB, massa berhamburan dari depan Gedung Bawaslu yang kemudian melebar di ruas Jalan Wahid Hasyim baik arah menuju Gondangdia maupun arah Tanah Abang.
Massa di Jalan Wahid Hasyim arah Gondangdia ditangani lebih cepat dibandingkan massa perusuh dari arah Tanah Abang.
Sejumlah oknum provokator diamankan oleh polisi dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya, yang hingga kini belum ada keterangan resmi berapa banyak yang diamankan.
Baca Juga: Rusuh Demo Bawaslu, Polisi Tangkap Sejumlah Orang
Massa Anarkis
Sebelumnya, setelah sempat membubarkan diri sejak pukul 20.30 WIB, massa ada yang kembali berkonsentrasi di depan Gedung Bawaslu pada pukul 21.30 WIB dan melakukan orasi-orasi.
Namun bukan hanya orasi, para peserta aksi demonstrasi juga sempat merusak pagar barikade.
Sekitar pukul 22.15 WIB, massa dimediasi oleh Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, namun massa terus bersikap provokatif bahkan menantang petugas.
Akhirnya sekitar pukul 22.35 WIB polisi menindak tegas dengan melakukan penghalauan massa ke arah Jalan Wahid Hasyim.
Aktivitas demonstrasi di depan Bawaslu-pun akhirnya dapat dibubarkan seluruhnya pada pukul 22.45 WIB dan massa akhirnya berkumpul dan bertahan di Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang dan Gondang Dia), Bundaran HI, juga ke arah Monas.
Berita Terkait
-
Rusuh di Tanah Abang, 5 Rute Transjakarta Berhenti Beroperasi Hari Ini
-
Asrama Brimob Petamburan Diserang, Mobil Polisi Dibakar Pendukung Prabowo
-
Rusuh Demo Bawaslu, Polisi Tangkap Sejumlah Orang
-
Aksi Ibu-ibu Bagikan Konsumsi ke Polisi Saat Rusuh Demo Bawaslu
-
Menjelang Pagi, Massa Rusuh di Tanah Abang Masih Melawan Aparat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini