Suara.com - Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) menegaskan akan terus melakukan demonstrasi di depan Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, meski sempat terjadi kericuhan antara massa aksi dengan aparat keamanan. Aksi itu dilakukan untuk menolak hasil Pilpres 2019 yang dinilainya penuh dengan kecurangan.
Koordinator Lapangan GNKR, Jumhur Hidayat mengklaim aksi yang dilakukan pihaknya hari ini akan berlangsung dengan damai.
"Kami akan tetap melakukan aksi yang damai bahkan super damai. Dan tanpa kekerasan bersama rakyat di seluruh Indonsesia khusunya di Jakarta sebagai bentuk penrjuangan penegakan keadilan dan menolak pemilu curang terstruktur, sistematis, masif dan brutal," ujar Jumhur di Rumah Perjuangan Prabowo-Sandiaga, di Menteng, nomor 36, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Terkait bentrokan antara massa aksi dengan aparat kepolisian, Jumhur meminta pemerintah untuk mengusut adanya demonstran yang meninggal dalam bentrok dengan polisi di sejumlah kawasan di Jakarta.
"Pertama, kami minta pemerintah usut buat tim pencari fakta adanya yang masa aksi yang meninggal dunia," kata Jumhur.
Selain itu, Jumhur mendesak agar aparat menghentikan sikap represif terhadap massa aksi yang melakukan hak sebagai warga Indonesia dalam menyampaikan pendapat.
"Meminta kepada aparat tidak berlaku represif kepada rakyat yang akan memperjuangkan hak konstitusionalnya. Serta tidak menghalang-halnagi masyarakat datang dari luar kota untuk menyampaikan aspirasinya," kata Jumhur.
Ia kemudian meminta pada pemerintah mengusut dan membentuk tim pencari fakta dalam kasus ratusan petugas KPPS di pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia.
Baca Juga: KPU Tegaskan Tak Ada Tekanan Soal Waktu Penetapan Rekapitulasi Suara Pemilu
"Kami desak kepada pemerintah membentuk tim pencari fakta mengusut kematian masal yang menyangkut kurang lebih petugas KPPK dan ribuan yang dirumah sakit dan memberikan izin untuk autopsi para korban," tutup Jumhur.
Dalam konferensi pers tersebut, turut dihadiri Mantan menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Rizal Ramli dan sejumlah pimpinan Front Pembela Islam (FPI).
Berita Terkait
-
Kapolri: Senjata Serbu M4 untuk Tembaki Pendemo 22 Mei
-
Usut Korban Tewas Tertembak, Pendemo 22 Mei Desak Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Wiranto: Cegah Hoaks dan Provokasi Pemerintah Batasi Akses Media Sosial
-
Bertambah, 101 Orang Ditangkap Buntut Kerusuhan di Tanah Abang
-
Aksi 22 Mei Makan Korban, Wapres JK: Saya Prihatin Atas Kejadian Ini
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional