Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz memastikan tidak ada tekanan dari pihak manapun terkait waktu penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019. Viryan menegaskan KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak bisa diintervensi.
Hal itu dikatakan Viryan menanggapi adanya dugaan tekanan dari pihak tertentu terkait waktu penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU pada Selasa (21/5/2019) Pukul 01.46 WIB dini hari tadi.
Viryan menegaskan tak ada tekanan dari pihak manapun atas waktu penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019.
"KPU ini tidak bisa ditekan oleh pihak manapun," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Viryan menjelaskan berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 413 tentang Pemilu, disebutkan KPU dapat menetapkan hasil Pemilu secara nasional paling maksimal 35 hari setelah pemungutan.
Sehingga, sejak hari pemungutan suara pada 17 April lalu maka KPU memiliki batas akhir untuk menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 pada 22 Mei.
"Itu paling lambat, kalau paling lambat tanggal 22 Mei. Karena provinsi Papua sudah selesai dan tidak ada lagi daerah yang ditunggu tentunya kalau sudah selesai ya sudah dirampungkan. Jadi ini mengalir saja, ini biasa kita lakukan," ujarnya.
Sementara itu, terkait adanya rencana aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok massa yang menolak hasil Pemilu 2019, Viryan menghormati hal itu sebagai bagaian dari kebebasan berpendapat. Hanya, Viryan berharap penyampaian pendapat lewat aksi demonstrasi tetap berlangsung damai.
"Kita berharap penyampaian pendapat itu dalam kerangka penuh dengan kedamaian. Silakan berkreasi secara politik, berkreasi secara teknis demo dan itu hak politik dari warga negara," tutupnya.
Baca Juga: Siap Hadapi Gugatan Prabowo, Kubu Jokowi Ajukan Jadi Pihak Terkait ke MK
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menilai pengumuman penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU dilakukan dengan senyap-senyap. Prabowo menilai pengumuman dilakukan di waktu yang janggal.
"Senyap-senyap begitu. Bisa jadi orang yang lagi tidur atau belum tidur gitu?" kata Prabowo mengawali pidatonya di rumahnya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa siang.
Berita Terkait
-
Dituding Arief Puyuono Bohongi Publik, KPU Beberkan Hasil Final Pemilu
-
Tolak Hasil Pilpres, Catat Tanggal Prabowo - Sandiaga Ajukan Gugatan ke MK
-
Sosok Pembisik Prabowo di Balik Keputusan Gugat Pilpres 2019 ke MK
-
Tolak Hasil Pilpres 2019, Prabowo: Hak Konstitusi Rakyat Dirampas
-
Tertawakan Pengumuman KPU Tengah Malam, Prabowo: Janggal bin Ganjil
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular