Suara.com - Minat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja ke Korea Selatan (Korsel) melalui program goverment to goverment sangat besar. Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar sektor manufaktur lewat sistem online BNP2TKI tahun 2019, sebanyak 24.952orang.
Ujian Tahap I telah dilaksanakan, yaitu ujian Bahasa Korea (Employment Permit System – Test Of Proficiency In Korean) yang dilaksanakan dalam 2 gelombang di BP3TKI Semarang dan KITCC Jakarta.
Pada gelombang 1, sebanyak 7.931 CPMI mengeikuti ujian pada 24 Maret - 24 April 2019 dan gelombang 2 diikuti 15.160 CPMI, yang dilaksanakan pada 25 April - 24 Juli 2019.
Ujian Tahap II dilaksanakan 2 gelombang, yaitu gelombang I di IKOPIN Bandung, pada 22 - 23 Mei 2019, dengan 766 orang dan UNNES Semarang pada 24 - 27 Mei 2019, dengan 1.944 peserta. Gelombang II direncanakan awal September 2019.
Pada 2019, Indonesia mendapatkan kenaikan kuota yang menggembirakan, yaitu 8.800 orang atau sekitar 25,71 persen, yaitu di sektor manufaktur sebanyak 4.900 orang dan penempatan sektor perikanan sebanyak 3.900 orang.
Pada 2019, pendapatan atau gaji pokok yang diterima oleh PMI di Korea Selatan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yaitusebesar 1.745.150 Won per bulan atau setara dengan Rp 21.639.860 per bulan, dengan perhitungan Kurs 1 Won = Rp 12.4.
Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budi Utama Razak menyampaikan, calon PMI yang mengikuti ujian harus sungguh-sungguh dengan syukur, taat, manfaatkan, dan jangan sia-siakan peluang, atau disingkat STMJ.
“S adalah syukur, Anda harus bersyukur karena saat ini masih banyak pengangguran dimana mana. Syukur sebagai hamba Allah dan syukur ini harus kita jaga bersama-sama. Bonus demografi adalah keuntungan yang besar, menjadi PMI bukan tujuan akhir. Tujuan akhir adalah kebahagiaan dan kesejahteraan. Ini adalah suatu proses. Harus bersyukur kalau di terima dan bekerja di Korea,” ujar Sestama BNP2TKI, saat memberikan sambutan dalam ujian Tahap II (Skill & Competency Test) Sektor manufaktur Program G to G Tahun 2019 di IKOPIN Sumedang, Jawa Barat, Selasa (25/5/2019).
Tatang menyampaikan, ini merupakan suatu proses, dimana CPMI harus optimistis menjalani kewajiban dan berpegang teguh pada Pancasila.
Baca Juga: Kepala BNP2TKI: Penempatan PMI ke Korsel Meningkat Dua Kali Lipat
“T adalah taati prosedur, taatilah ajaran Tuhan. Di Korea berbeda dengan kita. Taatilah adat istiadat, norma dan agama di sana, sedangkan M adalah manfaatkan kesempatan di Korea. Rejeki yang diperoleh dengan bekerja di Korea jangan untuk yang konsumtif, jangan sampai terlibat narkoba. Jika Anda menikmati pekerjaan, maka tidak akan terasa berat. Gantungan cita cita setinggi langit,” tambahnya.
Sedangkan untuk J, lanjut Sestama, jangan sia-siakan peluang dan jangan putus asa, selalu berprasangka baik.
"Sekarang era IT, Anda harus memanfaatkannya tapi ambil sisi positif jangan negatifnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!