Suara.com - Minat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja ke Korea Selatan (Korsel) melalui program goverment to goverment sangat besar. Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar sektor manufaktur lewat sistem online BNP2TKI tahun 2019, sebanyak 24.952orang.
Ujian Tahap I telah dilaksanakan, yaitu ujian Bahasa Korea (Employment Permit System – Test Of Proficiency In Korean) yang dilaksanakan dalam 2 gelombang di BP3TKI Semarang dan KITCC Jakarta.
Pada gelombang 1, sebanyak 7.931 CPMI mengeikuti ujian pada 24 Maret - 24 April 2019 dan gelombang 2 diikuti 15.160 CPMI, yang dilaksanakan pada 25 April - 24 Juli 2019.
Ujian Tahap II dilaksanakan 2 gelombang, yaitu gelombang I di IKOPIN Bandung, pada 22 - 23 Mei 2019, dengan 766 orang dan UNNES Semarang pada 24 - 27 Mei 2019, dengan 1.944 peserta. Gelombang II direncanakan awal September 2019.
Pada 2019, Indonesia mendapatkan kenaikan kuota yang menggembirakan, yaitu 8.800 orang atau sekitar 25,71 persen, yaitu di sektor manufaktur sebanyak 4.900 orang dan penempatan sektor perikanan sebanyak 3.900 orang.
Pada 2019, pendapatan atau gaji pokok yang diterima oleh PMI di Korea Selatan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yaitusebesar 1.745.150 Won per bulan atau setara dengan Rp 21.639.860 per bulan, dengan perhitungan Kurs 1 Won = Rp 12.4.
Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budi Utama Razak menyampaikan, calon PMI yang mengikuti ujian harus sungguh-sungguh dengan syukur, taat, manfaatkan, dan jangan sia-siakan peluang, atau disingkat STMJ.
“S adalah syukur, Anda harus bersyukur karena saat ini masih banyak pengangguran dimana mana. Syukur sebagai hamba Allah dan syukur ini harus kita jaga bersama-sama. Bonus demografi adalah keuntungan yang besar, menjadi PMI bukan tujuan akhir. Tujuan akhir adalah kebahagiaan dan kesejahteraan. Ini adalah suatu proses. Harus bersyukur kalau di terima dan bekerja di Korea,” ujar Sestama BNP2TKI, saat memberikan sambutan dalam ujian Tahap II (Skill & Competency Test) Sektor manufaktur Program G to G Tahun 2019 di IKOPIN Sumedang, Jawa Barat, Selasa (25/5/2019).
Tatang menyampaikan, ini merupakan suatu proses, dimana CPMI harus optimistis menjalani kewajiban dan berpegang teguh pada Pancasila.
Baca Juga: Kepala BNP2TKI: Penempatan PMI ke Korsel Meningkat Dua Kali Lipat
“T adalah taati prosedur, taatilah ajaran Tuhan. Di Korea berbeda dengan kita. Taatilah adat istiadat, norma dan agama di sana, sedangkan M adalah manfaatkan kesempatan di Korea. Rejeki yang diperoleh dengan bekerja di Korea jangan untuk yang konsumtif, jangan sampai terlibat narkoba. Jika Anda menikmati pekerjaan, maka tidak akan terasa berat. Gantungan cita cita setinggi langit,” tambahnya.
Sedangkan untuk J, lanjut Sestama, jangan sia-siakan peluang dan jangan putus asa, selalu berprasangka baik.
"Sekarang era IT, Anda harus memanfaatkannya tapi ambil sisi positif jangan negatifnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Spektakuler! Mahasiswa Baru IPB University Torehkan Rekor MURI dengan 74 Formasi
-
Banyak Warga Israel Buka Bisnis di Bali? Ini Respons Gubernur Koster
-
21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan
-
Transfer ke Daerah di RAPBN 2027 Naik 5,5 Persen
-
Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS
-
Danantara Sudah Tutup 260 BUMN
-
Dentuman Sound Horeg di Kuburan dan Masjid: Hiburan atau Sudah Kelewat Batas?
-
Belanja Daerah Capai Rp538,5 Triliun Hingga Juli 2026, Kebanyakan Bayar Gaji
-
Spesial Agustus, BRI Tebar Promo Spesial Diskon di Raja Susu
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair