Suara.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah resmi beroperasi, Jumat (18/01/2019). Pembangunan layanan publik ini untuk mendukung masyarakat di Kabupaten Banyumas yang mayoritas warganya menjadi pekerja migran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin menjelaskan bahwa MPP Kab. Banyumas ini adalah salah satu MPP yang menyatukan layanan untuk pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. "Tentu, pendirian MPP Banyumas dapat mempercepat proses pelayanan yang outcome-nya pasti meningkatkan kantong pertumbuhan ekonomi di daerah," katanya saat meresmikan MPP Kab. Banyumas.
Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Banyumas memang mengalami kenaikan cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, pada 2009, jumlah TKI dari Banyumas sebanyak 1.961 dan meningkat menjadi 5.641 pada 2014. Dengan jumlah itu, Kab. Banyumas menempati urutan kedua setelah Kab. Cilacap sebagai penyumbang pahlawan devisa terbanyak.
Kondisi tersebut, membuat Pemkab Banyumas harus membangun MPP sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. "MPP memberikan alternatif kemudahan pelayanan yang mengakomodir kearifan lokal," ucap Syafruddin.
MPP yang memperhatikan kebutuhan khusus bagi masyarakatnya ini adalah salah satu cerminan pemerintahan yang terbuka. Besarnya keinginan publik untuk terlibat langsung dalam pemerintahan, harus disalurkan pada satu titik pertemuan, yaitu 'triangulasi kepentingan' antara negara, sektor privat, dan masyarakat.
Layanan terpadu ini lahir bukan untuk memberi solusi bagi satu pihak saja, tetapi juga membangun kolektifitas, tanggung jawab, serta proses kolaboratif yang menjembatani harapan dan kebijakan publik. "Inilah framework yang mendorong lahirnya generasi baru pelayanan publik terpadu di Indonesia," ungkapnya.
Sedikitnya, ada 17 instansi yang akan bergabung di MPP Banyumas, dengan jumlah pelayanan yang diberikan mencapai lebih dari 100 jenis layanan akan memudahkan warga Banyumas dalam memperoleh pelayanan publik.
Berbagai pelayanan akan hadir, mulai dari administrasi kependudukan, seperti pembuatan akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP, beragam jenis izin, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, pelayanan Samsat, hingga pembayaran retribusi daerah. Di MPP ini, masyarakat Banyumas juga bisa mengurus perpanjangan SIM dan STNK, pengurusan paspor, dan SKCK, imigrasi dan lain-lain.
Syafruddin juga mengapresiasi langkah Pemkab Banyumas yang telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Banyumas adalah salah satu dari kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan MPP berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 11/2018.
Baca Juga: Tingkatkan Sosio Ekonomi Masyarakat, KemenPANRB Gandeng Kampus UI
Ia mengajak seluruh jajaran Pemkab, BUMD, dan swasta untuk menjaga keberlangsungan MPP ini. Ia berharap, seluruh pihak yang tergabung dibalik berdirinya MPP ini agar membangun sistem kerja yang sinergis dan utuh. "Tampilkanlah wajah birokrasi yang mengadopsi the new public service, sehingga benar-benar merepresentasikan kehadiran negara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini
-
Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama