Suara.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah resmi beroperasi, Jumat (18/01/2019). Pembangunan layanan publik ini untuk mendukung masyarakat di Kabupaten Banyumas yang mayoritas warganya menjadi pekerja migran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin menjelaskan bahwa MPP Kab. Banyumas ini adalah salah satu MPP yang menyatukan layanan untuk pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. "Tentu, pendirian MPP Banyumas dapat mempercepat proses pelayanan yang outcome-nya pasti meningkatkan kantong pertumbuhan ekonomi di daerah," katanya saat meresmikan MPP Kab. Banyumas.
Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Banyumas memang mengalami kenaikan cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, pada 2009, jumlah TKI dari Banyumas sebanyak 1.961 dan meningkat menjadi 5.641 pada 2014. Dengan jumlah itu, Kab. Banyumas menempati urutan kedua setelah Kab. Cilacap sebagai penyumbang pahlawan devisa terbanyak.
Kondisi tersebut, membuat Pemkab Banyumas harus membangun MPP sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. "MPP memberikan alternatif kemudahan pelayanan yang mengakomodir kearifan lokal," ucap Syafruddin.
MPP yang memperhatikan kebutuhan khusus bagi masyarakatnya ini adalah salah satu cerminan pemerintahan yang terbuka. Besarnya keinginan publik untuk terlibat langsung dalam pemerintahan, harus disalurkan pada satu titik pertemuan, yaitu 'triangulasi kepentingan' antara negara, sektor privat, dan masyarakat.
Layanan terpadu ini lahir bukan untuk memberi solusi bagi satu pihak saja, tetapi juga membangun kolektifitas, tanggung jawab, serta proses kolaboratif yang menjembatani harapan dan kebijakan publik. "Inilah framework yang mendorong lahirnya generasi baru pelayanan publik terpadu di Indonesia," ungkapnya.
Sedikitnya, ada 17 instansi yang akan bergabung di MPP Banyumas, dengan jumlah pelayanan yang diberikan mencapai lebih dari 100 jenis layanan akan memudahkan warga Banyumas dalam memperoleh pelayanan publik.
Berbagai pelayanan akan hadir, mulai dari administrasi kependudukan, seperti pembuatan akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP, beragam jenis izin, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, pelayanan Samsat, hingga pembayaran retribusi daerah. Di MPP ini, masyarakat Banyumas juga bisa mengurus perpanjangan SIM dan STNK, pengurusan paspor, dan SKCK, imigrasi dan lain-lain.
Syafruddin juga mengapresiasi langkah Pemkab Banyumas yang telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Banyumas adalah salah satu dari kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan MPP berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 11/2018.
Baca Juga: Tingkatkan Sosio Ekonomi Masyarakat, KemenPANRB Gandeng Kampus UI
Ia mengajak seluruh jajaran Pemkab, BUMD, dan swasta untuk menjaga keberlangsungan MPP ini. Ia berharap, seluruh pihak yang tergabung dibalik berdirinya MPP ini agar membangun sistem kerja yang sinergis dan utuh. "Tampilkanlah wajah birokrasi yang mengadopsi the new public service, sehingga benar-benar merepresentasikan kehadiran negara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
Cak Imin Angkat Tangan Soal Karding Dicopot Prabowo dari Menteri P2MI: Gara-gara Main Domino?
-
Karding Pasang Badan Bela Menhut yang Kepergok Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar!
-
Pemerintah Mau Urus Tuntas Masalah Pekerja Migran, Mulai dari Berantas Agen Nakal
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mana Atas Penderitaan Rakyat!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur