Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menerapkan penutup jalan di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Thamrin, Jakarta Pusat. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol, Muhammad Nasir mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kapan kiranya jalan tersebut akan dibuka untuk umum.
Nasir mengungkapkan pembukaan jalan masih menunggu konfirmasi dari beberapa pihak terkait. Untuk itu, penutupan jalan di sekitar area depan Kantor Bawaslu RI pun kekinian masih diterapkan.
"Untuk penutupan jalan ini kita menunggu konfirmasi dari berbagai pihak," kata Nasir saat ditemui di depan Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Menurut Nasir penutupan jalan masih diberlakukan juga guna meminimalisir terjadinya pergerakan massa secara tiba-tiba. Sebab, kata dia, berdasarkan pengalaman aksi massa tersebut kerap terjadi tiba-tiba tanpa memberikan konfirmasi kepada pihak kepolisian.
"Jadi dia datang, kumpul memang gak secara masif tapi beberapa titik melakukan aksi jadi kita belum bisa mengkonfirmasi sampai hari apa dan kapan (penutupan jalan) untuk di wilayah Bawaslu, KPU dan MK," ungkapnya.
Oleh karenanya, Nasir meminta masyarakat untuk menempuh jalan alternatif berdasar dengan rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan oleh pihaknya. Nasir, mengatakan masyarakat yang kebingungan bisa bertanya kepada aparat yang berjaga di sekitar wilayah tersebut.
"Kita ploting ditempat krusial KPU Bawaslu Mk total 1.912 personel yang polting hari ini. Jadi nanti kalau masyarakat bingung ya kita arahkan," katanya.
Untuk diketahui, pascakerusuhan 22 Mei situasi di depan Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol terpantau kondusif. Meski tak ada aksi massa seperti sebelumnya aparat kepolisian dari Korps Brimob dengan pakaian lengkap tetap berjaga.
Selain itu penutupan akses jalan menuju Kantor Bawaslu dan KPU RI juga masih diterapkan. Terlihat pembatasan jalan dan kawat berduri masih membentang menutupi jalan dari arah Medan Merdeka hingga Bunderan Hotel Indonesia dan arah Imam Bonjol menuju Bundaran Hotel Indonesia.
Baca Juga: Seruan Perdamaian dari UGM Usai Kerusuhan di Jakarta
Tag
Berita Terkait
-
Kemenkes: Korban Kerusuhan yang Dirawat Paling Banyak Berusia 20-29 Tahun
-
Preman Tanah Abang Dibayar Ikut Kerusuhan 22 Mei, Haji Lulung Marah
-
Jumhur Hidayat Ancam Keluar Studio Rosi, TKN Berikan Jawaban Telak
-
Cegah Kerusuhan 22 Mei Susulan, Brimob Masih Jaga Bawaslu dan KPU
-
2 Hari Tutup Lapak di Tanah Abang karena Kerusuhan, Yodi Rugi Rp 3 Juta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur